Swasembada dan Keberlangsungan Trans Koetaradja di Aceh (Kota Banda Aceh-Aceh Besar)

Zilda Humaira

Abstract


ABSTRAK
Transportasi umum di Aceh yakni Trans KoetaRadja yang merupakan satu-satunya transportasi Umum di Indonesia bersumber dari Dana Otonomi Khusus mencangkup Biaya Operasional Kendaraan (BOK), Tarif, Pemeliharaan Bus, Gaji Pegawai Bus, Honor pembersih Halte, hingga jasa pengelola. Dinas Perhubungan Aceh mengambil langkah kebijakan pengadaan Transportasi Umum Bus Trans Koetaradja dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memperbaiki sistem Transportasi umum di Aceh. Pengelolaan Trans KoetaRadja diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2016. Namun permasalahan yang didapati dari pelaksanaan kebijakan pengadaan Trans Koetaradja yaitu Qanun Retribusi no.2 Tahun 2021 tentang penetapan tarif yang belum ditetapkan oleh pihak berwenang sehingga menciptakan kekhawatiran untuk keberlangsungan Trans Koetaradja kedepan jika saat ini pemerintah tidak berusaha membantu untuk berswasembada. Dalam konteks ini Trans KoetaRadja berarti usaha untuk menjadi mandiri dalam operasional tanpa ketergantungan pada subsidi pemerintah atau sumber pendanaan eksternal. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk dapat mengetahui bagaimana Swasembada dan Keberlangsungan Trans Koetaradja di Aceh dalam menghadapi berakhirnya dana otsus pada tahun 2028. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teori yang digunakan merupakan teori Evaluasi Kebijakan Oleh William Dunn. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi pada 9 orang informan. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Evaluasi Kebijakan terhadap swasembada dan keberlangsungan Trans Koetaradja telah dilaksanakan. Akan tetapi masih ada kekurangan yang terjadi seperti probematika internal yang rumit terjadi mencangkup anggaran, kesepahaman kerjasama dan sanksi yang ditegakkan. Evaluasi Kebijakan diharapkan menjadi jalan keluar dari permasalahan yang ada. Gubernur Aceh, Dinas Perhubungan Aceh, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Trans Koetaradja, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Memiliki peran penting dalam kemandirian dan keberlangsungan Moda transportasi umum satu-satunya di Aceh yaitu Trans Koetaradja. Evaluasi ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa tujuan dari Trans Koetaradja dapat tercapai dengan sukses.
Kata Kunci : Trans Koetaradja, Swasembada, Evaluasi Kebijakan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24815/jps.v4i2.36567

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Journal of Political Sphere