Kerusakan Lingkungan di Lokasi Wisata Puncak Geurutee

Faradilla Fadlia, Ulfa Ramadhani, Ismar Ramadani, Maghfira Faraidiany

Abstract


The Puncak Geurutee area is one of the tourist destinations in Aceh Jaya Regency, as regulated by Regional Regulation No. 9 of 2014 concerning the Spatial Planning and Area of Aceh Jaya Regency for the period of 2014-2034. This research aims to describe the potential environmental impacts in the Puncak Geurutee area. The research method used is qualitative descriptive, utilizing primary and secondary data sources. Data collection is conducted through interviews. The research findings indicate that this tourist location is situated in a protected forest area and along the road. Therefore, the selling activities conducted by vendors along Geurutee Road are considered violations of regulations. Furthermore, this tourist site lacks waste management services, resulting in vendors disposing of trash indiscriminately, including into the ravine, which can eventually reach the sea. The absence of government intervention in regulating these illegal vendors contributes to ongoing environmental damage and disruption to the road's functionality. Additionally, the culinary huts located at the tourist site are also illegal structures.

Abstrak

Kawasan Puncak Geurutee merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Aceh Jaya. Hal ini tertuang dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2014-2034. Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang keberadaan lokasi wisata yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan Puncak Geurutee. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif dengan sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data digunakan dengan cara wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa lokasi wisata ini berada di kawasan hutan lindung dan badan jalan maka kegiatan berjualan yang dilakukan oleh pedagang di sepanjang jalan Geurutee merupakan tindakan yang dilarang. Temuan penelitian ini, lokasi wisata yang berada di badan jalan dan kawasan hutan lindung menyebabkan tidak ada layanan pengelolaan sampah hal ini menyebabkan pedagang membuang sampah sembarangan ke dasar jurang dan dapat mencapai laut. Pemerintah tidak hadir untuk mengatur pedagang liar yang menyebabkan kerusakan lingkungan terus terjadi dan fungsi jalan yang terganggu bangunan pondok kuliner di lokasi wisata tersebut bersifat illegal.


Keywords


Puncak Geurutee; Dampak lingkungan; Pengelolaan Sampah

Full Text:

PDF

References


Cavot Mountain. 2017. “Pariwista Dan Masalah Lingkungan.”

Disdukcapil Aceh Jaya. 2019. “Letak Dan Kondisi Geografis Daerah.”

Fadlia, Faradilla. 2018. “Sense Of Place Dan Kerusakan Lingkungan Di Kawasan Wisata Pantai Ujong Batee Kabupaten Aceh Besar.” Pp. 122–34 in Proceedings of Annual Conference on Community Engagement. Vol. 2.

Hukum Online. 2016. “Perbedaan IMB Dan IPB.”

Jawapos. 2018. “Santai Di Tebing Dengan Pemandangan Samudera Hindia.”

Kamil, Ade Ikhsan, Iromi Ilham, Siti Ikramatoun, Richa Meliza, and Sjaffruddin Sjaffruddin. 2021. “BUR TELEGE : ETNOGRAFI GERAKAN KOLEKTIF MASYARAKAT DALAM MEMBANGUN WISATA ISLAMI.” Aceh Anthropological Journal 5(2):118. doi: 10.29103/aaj.v5i2.5650.

Ketetapan Presiden RI. 1999. UU No. 41 Tahun 1999.

Lestari, Sinta. 2016. “Perilaku Pedagang Dalam Membuang Sampah (Studi Di Kawasan Bandar Jaya Plaza Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besara, Kabupaten Lampung Tengah).” Universitas Negeri Lampung.

Nofriya, Nofriya, Ardinis Arbain, and Sari Lenggogeni. 2019. “Dampak Lingkungan Akibat Kegiatan Pariwisata Di Kota Bukittinggi.” Jurnal Dampak 16(2):86–94.

Pariwisata, Kementrian. 2016. Peraturan Menteri Pariwisata No 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Destinasi Wisata Berkelanjutan.

Qanun Nomor 9 Tahun 2014. 2014. Qanun Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Dan Wilayah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2014-2034.

UU RI. 2004. UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.




DOI: https://doi.org/10.24815/jsu.v17i1.29469

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Maghfira Faraidiany

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.