Peran Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dalam Pengawasan Kinerja Pemerintah di Kota Banda Aceh
Abstract
Fungsi dan tugas Ombudsman harus dilaksanakan untuk menindaklanjuti perbuatan maladministrasi, yang perbuatannya merugikan negara dan masyarakat. Tujuan penulisan artikel ini untuk membahas implementasi peran Ombudsman RI dalam pengawasan kinerja Pemerintah di Kota Banda Aceh dan mengetahui tentang kendala dan hambatan yang dihadapi Ombudsman serta upaya pencegahan dan penyelesaian. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu menelaah hukum sebagai pola prilaku yang ditujukan pada penerapan peraturan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, peran Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah di Kota Banda Aceh belum sepenuhnya sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan yang diatur Undang-Undang, disebabkan karena masih adanya kendala yang dihadapi.
The function and the duty of Ombudsman must be implemented to overcome the maladministration which can cause disadvantageous to the state and society. This research aims to find out and describe the role of Aceh Ombudsman in supervising the work performance of Banda Aceh government and to discuss the obstacles faced by Aceh Ombudsman and prevention efforts and socialization supervising to overcome the barriers. The method used of this study is juridical-empiric approach to analyze law based on the behavior pattern related to the law regulation implementation. Based on the research result, it shows that the role of Aceh Ombudsman in supervising the government work performance in Banda Aceh has not been running appropriately yet as its function, duties, and authorities because there are still obstacles faced by the Ombudsman.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agus Triono, Eksistensi Lembaga Pengawasan Ombudsman dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, Jurnal Sosiologi, Vol. 17, No. 1:65-76, 2015, hal 73
Dahlena, Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia terhadap Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Jurnal Lex Renaissance, Vol. 1, No. 1: 58-75, Tahun 2016, hal 68
Galang Asmara.Ombudsman Nasional Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Laksbang Yustitia Surabaya, 2012, hal 11
Riant Nugroho Dwidjowijoto, Ombudsman Kota Makasar “Pengalaman Pembangunan Ombudsman Daerah Sebagai Bagian Dari Pembangunan Lembaga Pengawasan di Indonesia”, Kemitraan Partnership, Makasar, 2008, hal 23
Sutrisno Hadi, Metodelogi Research, Andi Offset, Yokyakarta, 1990, hal 9
Taqwaddin dkk, Peran Ombudsman RI Perwakilan Aceh Menangani Dugaan Maladministrasi Penyelenggara Pelayanan Publik, Makalah disampaikan pada acara Aceh Development International Conference, di International Islamic University Malaysia 24-26 March 2017, hal 4
Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Laporan Tahunan 2017, Banda Aceh, 2018 hal 15
Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Media Online Lintas Gayo, Tanggal 29 Desember 2017
Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2011, hal 30
DOI: https://doi.org/10.24815/sklj.v2i3.11851
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Copyright (c) 2018 Syiah Kuala Law Journal (SKLJ)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Syiah Kuala Law Journal published by Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Based on a work at http://jurnal.usk.ac.id/SKLJ.