Penyelesaian Kredit Kupedes Bermasalah Terhadap Pelaku Usaha Mikro Pada PT. BRI (Persero) Tbk
Abstract
Dalam rangka membangun demokrasi ekonomi, Usaha Mikro perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang, berkembang dan berkeadilan. Oleh karenanya, pembiayaan atau pemberian pinjaman dalam bentuk perjanjian kredit terhadap usaha mikro perlu diatur dengan baik. Bank BRI melalui produk kredit Kupedes melayani para pelaku Usaha Mikro dengan baik. Namun, dalam praktinya, banyak terjadi permasalahan seperti timbulnya tunggakan kredit oleh pelaku Usaha Mikro.
In order to build economic democracy, Micro, they need to be empowered as an integral part of the people's economy that have position, role, and strategic potential to provide a more balanced, developed and justice. Therefore, financing or lending in the form of credit agreements to Micro need to be properly regulated. However, in practice, there are many problems such as the arising of credit attempted by the agent of Micro.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayu Media Publishing, Malang, 2006.
Moleong, Lexy, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosda karya, Bandung, 2003.
Teguh Pudjo Muljono. Manajemen Perkreditan Bagi Bank Komersiil, BPEE. Yogyakarta, 1990.
Veithzal Rivai, et al. Commercial Bank Management, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.
Undang- Undang Dasar Negara 1945
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Surat Edaran Nose : S.09-DIR/ADK/05/2015 Tentang KUPEDES
DOI: https://doi.org/10.24815/sklj.v1i1.12291
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Copyright (c) 2017 Syiah Kuala Law Journal (SKLJ)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Syiah Kuala Law Journal published by Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Based on a work at http://jurnal.usk.ac.id/SKLJ.