Tanggung Jawab Notaris Pengganti dalam Pembuatan Akta
Abstract
The Responsibility of Replacement Public Notary in Making Authentic Document
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adjie, Habib, 2009, Sekilas Dunia Notaris dan PPAT Indonesia, CV Mandar Maju, Bandung.
----------, 2009, Meneropong Khazanah Notaris dan PPAT Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
---------, 2009, Hukum Notaris Indonesia, Reflika Aditama, Bandung.
---------, 2012, Bernas-Bernas Pemikiran di Bidang Notaris dan PPAT, Mandar Maju, Bandung.
A, R, Putri, 2011, Perlindungan Hukum Terhadap Notaris, Sofmedia, Jakarta.
Anshori, Abdul Ghofur, 2009, Lembaga Kenotariatan Indonesiia, UII Press, Yogyakarta.
Dewi, Santia, dan Fauwus Diradja, Panduan Teori dan Praktik Notaris, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
Effendi, Bachtiar, 1993, Kumpulan Tulisan Tentang Hukum Tanah, Alumni, Bandung, Cetakan ke I.
J. Soepratignja, Paulus, Teknik Pembuatan Akta Kontrak, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta.
Koesomawati, Ira dan Yunirman Rijan, 2009, Ke Notaris, Raih Asa Sukses, Jakarta.
Nico, 2003, Tanggung Jawab Notaris Selaku Pejabat Umum, CDSBL, Yogyakarta.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.








