Desentralisasi Penyelenggara Penanaman Modal (Suatu Tinjauan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal)
Abstract
ABSTRACT: Penananaman modal mempunyai arti penting dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa. Penanaman modal yang mudah dan murah merupakan idaman dan kebutuhan yang diidamkan oleh penanam modal. Dalam perjalanannya, penyelenggara penanaman modal di Indonesia dapat dilihat dan dibedakan pada sentralisasi penyelenggara penanaman modal dan desentralisasi penanaman modal. Sesuai dengan semangat reformasi, yaitu kehadiran otonomi daerah, dimana pemerintah daerah diberikan kewajiban dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan masyarakat dan pembangunan di wilayahnya. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang lahir pada era reformasi, seyogyanya memuat materi yang sesuai dengan semangat reformasi. Untuk itu dalam tulisan ini akan menelaah konsepsi desentralisasi penyelenggara penanaman modal dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
The Decentralization of Investment: a Legal Study based on the Law Number 25 of 2007 regarding the Investment
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adang Abdullah (2007), Tinjauan Hukum Atas UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007: Sebuah Catatan, Jurnal Hukum Bisnis Vol. 26 – Nomor 4, Jakarta
Aminuddin Ilmar (2004), Hukum Penanaman Modal di Indonesia, Kencana, Jakarta.
Faisal H. Basri (2002), Prospek Investasi di Era Otonomi Daerah, Jurnal Hukum Bisnis Vol. 22 – Nomor 5, Jakarta
H.A.W. Wijaya (2004), Otonomi Daerah dan Daerah Otonom, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Mudrajad Kuncoro (2004), Otonomi dan Pembangunan Daerah: Reformasi, Perencanaan, Strategi, dan Peluang, Penerbit Erlangga, Jakarta
Muhammad Insa Ansari (2005), Persetujuan dan Perizinan Penyelenggara Penanaman Modal Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri (Kajian Atas Keppres Nomor 29 Tahun 2004), Tesis, Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta
Sondang P. Siagian (2005), Administrasi Pembangunan: Konsep, Dimensi, dan Strateginya, Ed.2, Cet.4, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta
Syamsuddin Haris (ed) (2005), Desentralisasi dan Otonomi Daerah : Desentralisasi, Demokratisasi & Akuntabilitas Pemerintah Daerah, LIPI Press, Jakarta
Tjip Ismail (2005), Implementasi Otonomi Daerah Terhadap Paradigma Pajak Daerah di Indonesia, Ringkasan Desertasi, Program Doktor Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penananaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724)
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.








