Pembaruan Hukum dalam Bidang Hukum Ekonomi Syariah

Dewi Nurul Musjtari

Abstract


ABSTRAK: Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya pembaruan hukum perbankan syariah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di Indonesia. Penulisan dilakukan dengan penelusuran sumber hukum dan bahan hukum. Hasil kajian menemukan bahwa pembaruan hukum dalam bidang perbankan syariah sebagai bagian dari hukum ekonomi syariah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Perwujudan ini dalam rangka mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-X/2012 dan mensinergikan lembaga penegak hukum untuk memahami dan menjalankan kompetensi masing-masing. Di samping itu harus menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat akan hak dan kewajiban serta kompetensi lembaga peradilan yang ada di Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-X/2012 telah memberikan kewenangan penyelesaian sengketa perbankan syariah ke Peradilan Agama. Oleh karena itu semua pihak seyogyanya mematuhi dan menaati serta saling menghargai dan menghormati terhadap putusan tersebut dan menjalankan putusan itu sesuai dengan prosedur yang ada.

 

Law Reform in The Field of Sharia Economics Law

 

ABSTRACT: This article aims to discuss the importance of reform of sharia banking law to realize the welfare of the people in Indonesia. It is conducted by exploring legal sources and materials. The findings are that legal reform in the field of Islamic banking as part of sharia economic law is to realize people's welfare. This fact is in order to comply with the Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 and take part of law enforcement agencies to understand and implement their respective competencies. In addition, it should raise awareness to the community about the rights and obligations and competence of judiciary institutions in Indonesia. The decision of the Constitutional Court No. 93/PUU-X/2012 has authorized the settlement of Islamic banking dispute to the Religious Courts. Thus, all parties should obey and obey and respect each other and respect the verdict and execute the decision in accordance with existing procedures.

Keywords


law reform; economic law; sharia; pembaruan hukum; hukum ekonomi; syariah.

Full Text:

PDF

References


Barda Nawawi Arief, 2012, Pembangunan Sistem Hukum Nasional (Indonesia), Semarang, Penerbit Pustaka Magister.

Barda Nawawi Arief, tt, Beberapa Aspek Pengembangan Ilmu Hukum Pidana (Menyongsong Generasi Baru, Hukum Pidana Indonesia), Pidato Pengukuhan Guru Besar, Semarang: FH Undip.

Barda Nawawi Arief, 2009, Pembangunan Sistem Hukum Nasional, Makalah, 24 Desember.

Dewi Nurul Musjtari, 2014, Dampak Liberalisasi Perdagangan dalam WTO Agreement terhadap Ketahanan Pangan Indonesia, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 16, No. 2.

Fiki Ariyanti, 2013, Bank Syariah RI, Salip Malysia, Liputan 6.com., posted. 17-11-2013, 09:34.

Moh. Mahfud, M.D., 2012, Politik Hukum di Indonesia, Cetakan ke-5, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada.

Moh. Mahfud., M.D., 2012, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Cetakan ke-3, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada.

Moh. Mahfud MD, 2013, Penegakan Hukum dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing dan Keunggulan Bangsa, Pidato Orasi Ilmiah dalam Rangka Dies Natalis ke -37, Universitas Sebelas Maret, Surakarta: UPT UNS Press.

Muhammad Amin Summa, 2002, Ekonomi Syariah Sebagai Alternative Sistem Eonomi Konvensional, Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 20, Agustus-September 2002.

Nyak Ilham, 2003, Dampak Liberalisasi Ekonomi terhadap Perdagangan dan Kesejahteraan Negara-negara di Dunia, Jurnal Ekonomi Pembangunan, LIPI, XI No. 2.

Lawrence M. Friedman, 2011, Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial, Bandung, Penerbit Nusa Media.

Satjipto Rahardjo, 1991, Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti, Cet. III.

Sunaryati Hartono, 1991, Tentang Modernisasi Hukum Di Bidang Ekonomi, Bandung, Alumni.

Philip Nonet dan Philip Selznick, 2011, Hukum Responsif, Cetakan ke VI, Bandung, Nusa Media.

Zainal Said, dkk, 2012, Epistimologi Politik : Studi Atas Politik Hukum Undang-undang Perbankan No. 10/1998, Jurnal Studi Pemerintahan Vol. 3 No. 1 Februari.


Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
P-ISSN 2549-3132
E-ISSN 2549-3167
Published by Faculty of LawUniversitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Indonesia