Algoritma Peraturan Daerah Penataan Desa untuk Mewujudkan Desa yang Maju dan Berdaya Saing

Ade Arif Firmansyah, HS. Tisnanta, FX. Sumarja

Abstract


ABSTRAK: Desa atau yang dikenal dengan istilah lain merupakan satuan pemerintahan terkecil yang memiliki kewenangan otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri. Sebagai satuan pemerintahan terkecil yang berada di daerah, banyak persoalan pemerintahan terkait penataan desa yang dihadapi seperti: efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, yang tentu saja membutuhkan peranan aktif pemerintah daerah melalui regulasi yang mendukung pembangunan desa. Tulisan ini bertujuan memberikan algoritma/formula Peraturan Daerah Penataan Desa yang mampu mewujudkan desa yang maju dan berdaya saing. Dengan menggunakan pendekatan socio legal dan teori perundang-undangan serta konsep hukum pengayoman dan hukum progresif, dihasilkan algoritma peraturan daerah sebagai berikut: Peraturan Daerah Penataan Desa harus beranjak dari persoalan riil yang secara umum terjadi di suatu daerah dengan melandaskan pembentukannya pada aspek filosofi, sosiologis dan yuridis; peranan pemerintah daerah harus ditegaskan sampai pada aspek pendanaan hingga pengawasan dan evaluasi; memberikan ruang akses yang seluas-luasnya bagi desa untuk mengembangkan potensinya terkait pemekaran maupun perubahan status. Dengan demikian, diharapkan desa yang maju dan berdaya saing dapat terwujud melalui Peraturan Daerah Penataan Desa.

 

Local Regulation Algorithm of Village Arrangement Toward A Visible and Competitive Village ABSTRACT: The village or other known term is the smallest unit of government with autonomous authority to regulate and administer its own government. As the smallest government unit in the region, many governance issues related to village arrangement are faced such as the effectiveness of government administration, improvement of public service quality and community welfare, which of course require active role of local government through local regulation that supporting village development. This paper aims to provide an algorithm/formulation of Local Regulation Village Arrangement that is able to realize a visible and competitive village. By using socio legal approach and the theory of legislation as well as the concept of hukum pengayoman and hukum progresif, the result of local regulation algorithm as follows: Local Regulation of Village Arrangement must be moved from real problem which generally occur in a region by based its formation on philosophy, sociology and juridical aspect; The role of local government should be emphasized to funding aspects up to monitoring and evaluation; Provide the widest possible access space for villages to develop their potential for division and status change. Thus, it is expected that visible and competitive villages can be realized through the Local Regulation of Village Arrangement.

Keywords


local regulation; arrangement; village; competitive; development; perda; penataan; desa; daya saing; pembangunan.

Full Text:

PDF

References


A.W Widjaja, 1996, Pemerintahan Desa dan Administrasi Desa, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Ateng Syafrudin, dan Suprin Na’a, 2010, Republik Desa: Pergulatan Hukum Tradisional dan Hukum Modern Dalam Desain Otonomi Desa, Alumni, Bandung.

Attamimi, A. Hamid S., 1990, Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara, Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia.

B. Arief Sidharta, 2010, Ilmu Hukum Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

Bernard Arief Sidharta, 2013, Ilmu Hukum Indonesia, Upaya Pengembangan Ilmu Hukum Sistematik Yang Responsif Terhadap Perubahan Masyarakat, Genta Publishing, Yogyakarta.

Bernard L. Tanya dkk, 2010, Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Genta Publishing, Yogyakarta.

Budiyono, Muhtadi dan Ade Arif Firmansyah, 2015, Dekonstruksi Urusan Pemerintahan Konkuren dalam UU Pemerintahan Daerah, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, No. 67, Th. XVII, Desember, 2015.

Daniel S. Lev, The Lady and the Banyan Tree: Civil-Law Change in Indonesia, The American Journal of Comparative Law, Vol. 14. No. 2 (spring, 1965).

Didik Sukrino, 2012, Pembaharuan Hukum Pemerintahan Desa, Setara Press, Malang.

FX. Adji Samekto, 2012, Ilmu Hukum dalam Perkembangan Pemikiran Menuju Post-Modernisme, Indept Publishing, Lampung.

H.L.A. Hart, 2009, Konsep Hukum (The Concept Of Law). Nusamedia, Bandung.

Hanif Nurcholis, 2011, Pertumbuhan & Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Penerbit Erlangga, Jakarta.

Hans Kelsen, 1973, General Theory of Law and State, Russel & Russel, New York.

I.C. Van der Vlies, 2007, Handboek Wetgeving (Buku Pegangan Perancang Peraturan Perundang-Undangan), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan DEPKUMHAM RI, Jakarta.

Imam Syaukani dan Ahsin Thohari, 2008, Dasar-Dasar Politik Hukum. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Jimly Asshiddiqie. 2006, Perihal Undang-Undang, Konstitusi Press, Jakarta.

Khairuddin Tahmid, 2011, Dekonstruksi Politik Hukum Otonomi Desa Dalam Peraturan Perundang-undangan Di Indonesia, ringkasan disertasi progam doktor UII, Yogyakarta.

Maria Farida Indrati S., 207, Ilmu Perundang-undangan: Proses dan Teknik Pembentukannya. Jld 2. Kanisius, Yogyakarta.

Maria Farida Indrati Soeprapto, 2007, Ilmu Perundang-Undangan (Jenis, Fungsi dan Materi Muatan), Kanisius, Yogyakarta.

Mochtar Kusumaatmadja, 1986, Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Binacipta, Bandung.

Ni’matul Huda dan R. Nazriyah, 2011, Teori & Pengujian Peraturan Perundang-Undangan, Nusa Media, Bandung.

Rudy, 2012, Hukum Pemerintahan Daerah Perspektif Konstitusionalisme Indonesia, Indepth Publishing, Bandar Lampung.

Satjipto Rahardjo, ”Indonesia Membutuhkan Penegakan Hukum Progresif”, Harian Kompas, tanggal 15 Juni 2002.

Satjipto Rahardjo. 2009, Hukum Progresif Sebuah Sintesa Hukum Indonesia, Genta Publishing, Yogyakarta.

Sulaiman Tripa, Prospek dan Tantangan Pemerintahan Gampong di Nanggoroe Aceh Darussalam, Jurnal Media Hukum, Vol. 16 No. 2, 2009.

Titik Triwulan Tutik, 2006, Pokok-pokok Hukum Tata Negara, Prestasi Pustaka, Jakarta.

Wasistiono, Sadu, dan Tahir, M. Irwan, 2006, Prospek Pengembangan Desa, Fokusmedia, Bandung.

http://www.zonalima.com/artikel/4130/Penyelenggaraan-Pemerintahan-Desa-Masih-Hadapi-Sejumlah-Kendala/, diakses 3 Juli 2017.


Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
P-ISSN 2549-3132
E-ISSN 2549-3167
Published by Faculty of LawUniversitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Indonesia