EVALUASI SISTEM PEMESANAN TIKET BUS MENGGUNAKAN BUSINESS PROCESS REENGINEERING
Sari
Sistem pemesanan tiket bus merupakan suatu proses yang dilakukan oleh konsumen terhadap perusahaan otobus (PO) sebelum melakukan suatu perjalanan. Pemesanan moda transportasi bus di Banda Aceh memiliki sistem pemesanan tiket yang tergolong lama atau masih menggunakan sistem manual yakni langsung ke loket terminal yang mengakibatkan lamanya waktu proses pemesanan seperti pemesanan tiket melalui kantor pusat operasional sebanyak 63 menit, pemesanan di terminal 67 menit dan melalui operator di luar terminal sebaanyak 45 menit. Sehingga perlu adanya peningkatan pelayanan terhadap kinerja perusahaan dan kenyamanan konsumen sebagai pengguna transportasi bus khususnya pada sistem pemesanan. Penggunaan metode Bussiness Process Reengineering dilakukan untuk menganalisis dan mengetahui sistem atau tahapan pemesanan yang paling banyak mengakibatkan waste dan waktu paling lama. Setelah melakukan evaluasi dan perbaikan dari sistem awal, sistem pemesanan tiket bus terkini menunjukkan bahwa proses pemesanan tiket menjadi jauh lebih mudah dan efektif. Hasil penelitian memberikan rekomendasi kepada konsumen dalam melakukan pemesanan dengan beberapa cara yaitu melakukan pemesanan tiket melalui Smartphone, PC dan sejenisnya yang tentunya dengan waktu yang lebih singkat yakni 39 menit. Selain itu, konsumen juga terhindar dari praktik calo tiket yang menetapkan harga diluar kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Adanya sistem ini juga menguntungkan pihak perusahaan dalam menarik minat konsumen dan lebih mudah mengatur setiap divisi agar dapat dimonitor dan dioperasikan dengan baik oleh perusahaan.
Teks Lengkap:
140-145 PDFDOI: https://doi.org/10.24815/kitektro.v7i3.31616
Article Metrics
Sari view : 0 times140-145 PDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Dipublikasikan oleh Jurusan Teknik Elektro dan Komputer, Fakultas Teknik, Universitas Syiah Kuala
Kitektro is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

