Resonansi: Jurnal Pengabdian Masyarakat

Pengabdian Masyarakat merupakan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi wajib untuk menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat, selain melaksanakan pendidikan sesuai dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 20. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa pengabdian masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jurnal Pengabddian Jurusan Teknik Sipil ini merupakan wadah untuk memnghubungkan hasil hasil penelitian ke dalam naskah yang dapat di implimentasikan atau diterapkan berguna untuk diketahui masyarakat, dapat dipakai oleh masyarakat sebagai outcome, sehingga terjadi efek “Resonansi” antara hasil sebuah panelitian dengan hasilgunanya

Resonansi diharapkan dapat memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung yang diperoleh dari hasil hasil kajian, penelitian.

Journal Homepage Image