Application of Sanctions Law Against Perpetrators of Crimes Crime with Hypnotic


Abstract


Hipnotis dalam dunia kejahatan, digunakan sebagai salah satu upaya untuk melancarkan aksinya, angka kejahatan tidak tanggung-tanggung kejahatan ini melonjak drastis. Menurut sejarah, kejahatan dengan Hipnotis merupakan kejahatan konvensional dan terus berkembang hingga sekarang. Bentuk hipnotis yang digunakan juga semakin beragam yaitu hipnotis dengan gendam, sirep, dan sihrul'ain. Para pelaku kejahatan yang menggunakan metode Hipnotis ini pun mulai dari perorangan hingga berkelompok. Para pelaku (hipnotis) kejahatan dengan Hipnotis yang bekerja secara berkelompok biasanya cenderung hanya mengincar harta benda korbannya. Dalam beberapa kasus ada juga pelaku yang bekerja secara perorangan dan menggunakan Hipnotis ini untuk menipu korbannya yang sebagian besar adalah kaum wanita, yang pada awalnya ingin mendapatkan harta bendanya, namun terkadang para pelaku ini juga tergoda untuk melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap kaum wanita. Berdasarkan pengakuan beberapa tersangka yang ditangkap pihak kepolisian, kepada penyidik mereka mengaku tidak melakukan pemaksaan atau penipuan dalam menjalankan aksinya. Mereka menjelaskan bahwa korbannya dengan sukarela menyerahkan barang dan harta bendanya ketika diminta oleh pelaku.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24815/jr.v8i2.46079

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Riwayat: Educational of History and Humanities indexed by

sinta_logodoaj_logoDimensions_logoCROSSREF_logoROAD_logoPKP_Index_logoGoogle_Scholar_logogaruda_logoonesearch_logoBASE_logoWordcat_logo

___________________________________________________________
Riwayat: Educational of History and Humanities

E-ISSN 2775-5037
P-ISSN 2614-3917

Published by History Education Department, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala, Province Aceh. Indonesia
W :https://jurnal.usk.ac.id/riwayat
E : riwayat@usk.ac.id

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.