Application of Sanctions Law Against Perpetrators of Crimes Crime with Hypnotic

Mochamad Moro Asih

Abstract


Hipnotis dalam dunia kejahatan, digunakan sebagai salah satu upaya untuk melancarkan aksinya, angka kejahatan tidak tanggung-tanggung kejahatan ini melonjak drastis. Menurut sejarah, kejahatan dengan Hipnotis merupakan kejahatan konvensional dan terus berkembang hingga sekarang. Bentuk hipnotis yang digunakan juga semakin beragam yaitu hipnotis dengan gendam, sirep, dan sihrul'ain. Para pelaku kejahatan yang menggunakan metode Hipnotis ini pun mulai dari perorangan hingga berkelompok. Para pelaku (hipnotis) kejahatan dengan Hipnotis yang bekerja secara berkelompok biasanya cenderung hanya mengincar harta benda korbannya. Dalam beberapa kasus ada juga pelaku yang bekerja secara perorangan dan menggunakan Hipnotis ini untuk menipu korbannya yang sebagian besar adalah kaum wanita, yang pada awalnya ingin mendapatkan harta bendanya, namun terkadang para pelaku ini juga tergoda untuk melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap kaum wanita. Berdasarkan pengakuan beberapa tersangka yang ditangkap pihak kepolisian, kepada penyidik mereka mengaku tidak melakukan pemaksaan atau penipuan dalam menjalankan aksinya. Mereka menjelaskan bahwa korbannya dengan sukarela menyerahkan barang dan harta bendanya ketika diminta oleh pelaku.

Keywords


Hypnosis , Criminal Acts, Legal Sanctions

Full Text:

PDF

References


Adami Chazawi, (2005), Pelajaran Hukum Pidana (Bagian 1) Cetakan 2, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Adji Oemar Seno, (1976), Hukum Acara Pidana dalam Prospeksi: Airlangga Jakarta.

Aldian Josh, ( 2009), Hipnotis dan Kesehatan, Gramedia Pustaka Jakarta.

Atmaja Kusuma(2009), Hypnotis, Aneka Pustaka Jaya, Jakarta

Azis, A., & Nurasiah, N. (2024). Development of History Problems Based on Higher Order Thinking Skills (HOTS) Using Anderson Krathwohl Taxonomy. Riwayat: Educational Journal of History and Humanities, 7(1), 111-118.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, (2008), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cetakan ke Empat, Citra Aditya Bakti, Bandung

Gosita Arif, (2014), Masalah Korban Kejahatan, Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta

Muladi dan Arief Barda Nawawi, (1998), Teori-Teori Dan Kebijakan Pidana, PT Alumni, Bandung.

Moeljatno, (1983), Azas - azas Hukum Pidana, Bina Aksara, Jakarta

Nusa Apriyanto dan Darmawati, (2022), Pokok-Pokok Hukum Pidana, PT.Cita Intrans Selaras,Malang

Lamintang P.A.F, (2013), Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

Prasetyo Teguh, (2015), Hukum Pidana, Cetakan kedua, PT. Rajagrafindo Persada,Depok

Panjaitan Hulman, (2014), Kumpulan Kaidah Hukum Putusan mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 1953-2008 Berdasarkan Penggolongannya, Prenadamedia Group, Jakarta

Romulo, C. S., & Dalimunthe, Z. (2024). Effect of related party transaction and tax haven utilization on tax avoidance moderated by Country-by-Country reporting. Riwayat: Educational Journal of History and Humanities, 7(1), 26-40.

Sahetapy J.E., (1995), Hukum pidana, Konsorsium Ilmu Hukum Departemen P&K, Jakarta.

Soesilo, R. (1983), Kriminologi Kejahatan, Pelita Bandung

Sugandhi R, (1980), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Penjelasannya, Usaha Nasional, Surabaya

SalehRoelan, (1993)., Sifat melawan Hukum Dari Pada Perbuatan Pidana, Penerbit Yayasan Badan Penerbit Gadjah Mada, Jogjakarta.

Wulandari, D. (2024). The Effectiveness of Youtube Channel as Learning Media at Conversation Class. Riwayat: Educational Journal of History and Humanities, 7(1), 67-69.

Yahya M. Harahap, (2001), Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan, Sinar Grafika, Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.24815/jr.v8i2.46079

Article Metrics

Abstract view : 5 times
PDF - 7 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

__________________________________________________________

Riwayat: Educatioanl Journal of History and Humanities


Published: Departemen of History Education, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala, Provinsi Aceh. Indonesia

Situs web: https://jurnal.usk.ac.id/riwayat
Email: riwayat@usk.ac.id

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0.