Realizing Indonesia's Legal Readiness for Patents on Inventions Produced Using Artificial Intelligence


Abstract


Paten merupakan salah satu aspek hak kekayaan intelektual yang perlindungannya sangat penting. Namun, penemuan suatu Invensi baru yang diklaim sebagai Invensi oleh DABUS sebagaimana diklaim oleh Dr. Stephen Thaler menimbulkan pertanyaan baru mengenai apakah AI dapat dinyatakan sebagai Inventor untuk permohonan paten. Penelitian ini membahas mengenai kedudukan AI dari perspektif hukum Indonesia, hukum paten di negara lain, dan putusan pengadilan yang relevan. Dari penelitian ini ditemukan bahwa hukum Indonesia tidak mengatur bahwa AI dapat dinyatakan sebagai Inventor dari suatu Invensi. Oleh karena itu, diperlukan perubahan regulasi untuk mengakomodir hal tersebut guna memberikan kejelasan bagi para pemangku kepentingan AI di masa mendatang.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24815/jr.v8i2.46298

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Riwayat: Educational of History and Humanities indexed by

sinta_logodoaj_logoDimensions_logoCROSSREF_logoROAD_logoPKP_Index_logoGoogle_Scholar_logogaruda_logoonesearch_logoBASE_logoWordcat_logo

___________________________________________________________
Riwayat: Educational of History and Humanities

E-ISSN 2775-5037
P-ISSN 2614-3917

Published by History Education Department, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala, Province Aceh. Indonesia
W :https://jurnal.usk.ac.id/riwayat
E : riwayat@usk.ac.id

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.