Implementasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Perspektif Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus Kecamatan Pantai Labu)
Abstract
Penelitian ini mengkaji mengkaji implementasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kecamatan Pantai Labu melalui perspektif Siyasah Dusturiyah. Permasalahan pengungsi merupakan isu multidimensi yang menuntut penanganan komprehensif berdasarkan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan hak asasi manusia dalam tata negara Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, melalui wawancara, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perpres tersebut menghadapi kendala, seperti lemahnya koordinasi antarlembaga, keterbatasan sumber daya, dan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak pengungsi. Dari sudut pandang Siyasah Dusturiyah, penanganan pengungsi di wilayah ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip konstitusi Islam yang menekankan perlindungan hak dasar, pemenuhan kebutuhan hidup, serta integrasi sosial yang adil dan humanis. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan pengungsi tidak hanya sesuai hukum positif, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan Islam.
DOI:
https://doi.org/10.24815/jr.v8i3.48195
Article Metrics
Abstract view : 0 times
PDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Riwayat: Educational of History and Humanities indexed by











___________________________________________________________
Riwayat: Educational of History and Humanities
E-ISSN 2775-5037
P-ISSN 2614-3917
Published by History Education Department, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala, Province Aceh. Indonesia
W :https://jurnal.usk.ac.id/riwayat
E : riwayat@usk.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.