UUD 1945 Sebagai Dasar Konstitusi Pemerintahan di Indonesia
Abstract
Konstitusi pemerintahan di Indonesia tidak lepas dari Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai dasar dalam setiap kebijakan yang berlaku. Latar belakang pembentukan UUD 1945 dapat ditelusuri kembali ke masa perjuangan melawan penjajahan Belanda, dengan Piagam Jakarta sebagai embrio konstitusi. Artikel ini menggambarkan peran tokoh nasionalis dalam perumusan UUD 1945, yang tidak hanya mencerminkan keinginan untuk kemerdekaan, tetapi juga nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. UUD 1945 mengakui keragaman budaya dan agama, mencerminkan semangat kebhinekaan, dan menetapkan dasar untuk hak asasi manusia, keadilan sosial, dan struktur pemerintahan yang kokoh. Melalui sejarah perubahan, UUD 1945 tetap menjadi landasan bagi pemerintahan Indonesia, menegaskan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan sistem checks and balances. Artikel ini menggarisbawahi bahwa UUD 1945 mencerminkan semangat untuk kemerdekaan, nilai-nilai kebangsaan, dan aspirasi membangun negara demokratis, adil, dan berdaulat.
DOI:
https://doi.org/10.24815/jr.v8i3.48443
Article Metrics
Abstract view : 0 times
PDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Riwayat: Educational of History and Humanities indexed by











___________________________________________________________
Riwayat: Educational of History and Humanities
E-ISSN 2775-5037
P-ISSN 2614-3917
Published by History Education Department, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala, Province Aceh. Indonesia
W :https://jurnal.usk.ac.id/riwayat
E : riwayat@usk.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.