Peran Pendidikan Keluarga dalam Mencegah Pernikahan Dini di Lingkungan V Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru Kota Medan

Ira Mutiara Dewi, Hadi Saputra Panggabean

Abstract


Fenomena pernikahan dini masih menjadi persoalan serius di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kota Medan. Salah satu faktor strategis yang dapat mencegah pernikahan dini adalah pendidikan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan keluarga dalam mencegah pernikahan dini di lingkungan V Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru Kota Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi keluarga yang memiliki anak usia remaja, tokoh masyarakat, dan kepala lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan dini berdampak negatif pada aspek pendidikan, kesehatan, dan kondisi psikologis remaja, serta berpotensi menimbulkan masalah sosial baru seperti perceraian dan kemiskinan. Pendidikan keluarga berperan penting dalam mencegah pernikahan dini melalui komunikasi yang intensif antara orang tua dan anak, pembinaan nilai keagamaan, serta pengawasan sosial di lingkungan rumah. Namun, pelaksanaan pendidikan keluarga masih menghadapi kendala seperti rendahnya tingkat pendidikan orang tua, tekanan ekonomi, serta kurangnya sinergi antara keluarga dan institusi sosial. Penelitian ini menawarkan model pendidikan keluarga berbasis nilai agama dan kearifan lokal yang adaptif terhadap konteks masyarakat urban. Implikasi praktis penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi keluarga, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah dalam merumuskan strategi intervensi yang efektif untuk mnekan angka pernikahan ini.


Keywords


Pendidikan, Pendidikan Keluarga, Pernikahan Dini.

Full Text:

PDF

References


Al-Ghifari, A. (2008). Pernikahan dini: Dilema generasi ekstravaganza. Bandung: Mujahid Press.

Arfani, L. (2016). Mengurangi hakikat pendidikan, belajar dan pembelajaran. Pelita Bangsa Pelestari Pancasila.

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara. (2023). Statistik pernikahan dini di Provinsi Sumatera Utara 2023. BPS Provinsi Sumatera Utara.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2022). Kurikulum: Panduan umum kurikulum Merdeka. Kemendikbudristek.

Changwong, K., Sukkamart, A., & Sisan, B. (2024). Critical thinking skill development: Analysis of a new learning management model for Thai high schools. Journal of International Studies, 11(2):37-48. doi:10.14254/2071- 8330.2018/11-2/3.

CEDAW. (1994). General Recommendation No. 21: Equality in marriage and family relations. United Nations Committee on the Elimination of Discrimination against Women.

Fadillah, R. (2022). Peran pola asuh keluarga dalam pencegahan perilaku kenakalan remaja. Jurnal Psikologi Pendidikan, 10(1), 45–58.

Harahap, A. S & Siregar, B. (2020). Penanaman nilai-nilai pendidikan Islam dalam kisah Luqman Al-Hakim bagi masyarakat di Nagori Wonorejo Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah Abdi Ilmu.

Langgulung, H. (1986). Manusia dan pendidikan. Jakarta: Pustaka al-Husna.

Lestari, F., & Yuliana, R. (2021). Peran orang tua dalam mencegah pernikahan dini pada remaja. Jurnal Pendidikan Remaja, 9(2), 134–143. https://doi.org/10.31219/osf.io/f9p7n

Lestari, S. (2016). Psikologi keluarga. Jakarta: Prenada Media.

Lubis, H. S., Ependi, R., Yunan, M., & Lubis, S. (2022). Pembinaan pendidikan agama Islam pada masyarakat Muslim Desa Lau Gumba berkearifan lokal. Jurnal Warta Dharmawangsa.

Lubis, S., Ependi, R., Harahap, M. Y., & Amin, N. (2023). Persepsi siswa kelas XII Madrasah Aliyah Tarbiyatul Islamiyah terhadap pernikahan usia dini. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah.

Mansur. (2005). Pendidikan anak usia dini dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nurhasanah, R., Fitriani, D., & Ramadhan, Y. (2020). Sinergi sekolah dan orang tua dalam pencegahan pernikahan anak. Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 4(1), 22–30. https://doi.org/10.24252/jpai.v4i1.2020

Panggabean, H.S & Tambunan, N. (2022). Model pendidikan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai agama Islam pada masa pandemi Covid-19 di Desa Nagori Wonorejo Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun. Jurnal Kewarganegaraan.

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan.

Rahman, M. H. (2019). Metode mendidik akhlak anak dalam perspektif Imam Al-Ghazali. Pusat Studi Gender dan Anak LP2M IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Indonesia.

Salmah, S. (2016). Pernikahan dini ditinjau dari sudut pandang sosial dan pendidikan. Alhiwar: Jurnal Ilmu dan Teknik Dakwah.

Santrock, J. W. (2018). Life-span development. McGraw-Hill Education.

Setiawan, B., et al. (2021). Dasar-dasar pendidikan: Kajian teoritis untuk mahasiswa PGSD.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (1974). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (2019). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78.

UNICEF Indonesia. (2020). Pernikahan anak di Indonesia: Analisis situasi 2020. https://www.unicef.org/indonesia/id/laporan/pernikahan-anak

Wulandari, S. (2022). Dampak sosial dan psikologis pernikahan anak di Indonesia. Jurnal Psikologi Sosial, 10(1), 89–101. https://doi.org/10.21009/jps.101.08

Wuyandani, W., Fathurrohman, F., & Ambarwati, U. (2016). Implementasi pendidikan karakter kemandirian di Muhammadiyah Boarding School. Jurnal Cakrawala Pendidikan.

Zakiyah, N. A., & Fatmawati, N. (2021). Pengaruh pola asuh orang tua terhadap perilaku remaja. Jurnal Pendidikan Islam, 8(2), 123–135.




DOI: https://doi.org/10.24815/jr.v8i4.49193

Article Metrics

Abstract view : 69 times
PDF - 35 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

__________________________________________________________

Riwayat: Educatioanl Journal of History and Humanities


Published: Departemen of History Education, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala, Provinsi Aceh. Indonesia

Situs web: https://jurnal.usk.ac.id/riwayat
Email: riwayat@usk.ac.id

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0.