Pandangan Hukum Islam terhadap Peniadaan Adzan Isya disaat Taklim, (Studi Kasus Kampung Tengah, Kec. Lembah Melintang, Kab. Pasaman Barat)
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan alasan adanya permasalahan syariat yang ditinggalkan dan syiar yang terabaikan dialah kalimah mulia’ Adzan, Permasalahan yang diteliti adalah permasalahan yang ada di kampug tengah, kec. Lembah melintang, kab. Pasaman Barat, yaitu peniadaan adzan Isya disaat taklim, peniadaan adzan Isya ini dilakukan ketika pelaksanaan pengajian, yang dimana pengajian (taklim) ini rutin sekali dua minggu di mesjid, namun walaupun taklimnya didalam masjid tapi jamaah tidak melaksanakan adzan ketika masuk waktu sholat Isya. Kasus ini sudah menjadi kebiasaan yang sudah lama bahkan hingga sekarang masih diterapkan, Adzan sendiri adalah syariat yang dianjurkan walaupun berbeda pendapat ulama dalam masalah hukumnya, akan tetapi dampak yang ditimbulkan ketika meninggalkan adzan sangatlah besar, terlebih lagi di kampung tengah ini hanya ada satu masjid dan jarak kampung ke kampung sebelah sekurang-kurangnya 3km, Adapun metode penelitian yang penulis lakukan ialah; Kualitatif yaitu dengan observasi dan wawancara, Penelitian ini juga mengutip berbagai kitab pendapat Ulama, untuk mendapatkan Hukum yang semestinya. setelah peneliti selesai melakukan observasi, wawancara, Dan menganalisis pendapat berbagai ulama. Lalu peneliti menuliskan Kesimpulan bahwa adzan haruslah dilaksanakan melihat keadaan masjid yang hanya satu dan penduduknya 100% muslim. Solusinya adalah ketika masuk waktu sholat isya maka pengajian berhenti sejenak dan salah seorang jamaah mengumandangka adzan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Syakir Media Press.
Al-juzairi, S. abdurrahman. (2019). fikih empat mazhab. Pustaka Al-Kautsar, 11(1), 1–14.
Al asqolani, ibnu hajar. (2009). Permulaan adzan dan firman Allah. Pustaka Azzam.
Albani, muhammad nashiruddin. (n.d.). Tamamul Minnah.Pdf.
An-najdi, A. (1449). tashilul ilmam.
As-sidawi, abu ubaidah yusuf bin mukhtar. (2015). panduan praktis adzan DAN Iqomah menurut sunnah. Pustaka Al-Furqon, 6.
Ash-Shan’ani, M. bin I. A.-A. (2006). SUBULUSSALAM,syarah bulugul maram.
Azman, A. (2023). Penerapan Syariat Islam. In Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan (Vol. 7, Issue 2, p. 279). https://doi.org/10.24252/ad.v7i2.7243
Baqi, M. F. A. (2015). Muttafaqun Alaih Shahih Bukhari Muslim. In Beirut Publishing (pp. 1–1275).
Darani, N. P. (2021). Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Perspektif Hadis. Jurnal Riset Agama, 1(1), 133–144. https://doi.org/10.15575/jra.v1i1.14345
Ibn Taymiyyah, A. ibn A. H. (2004). Majmu‘ Fatawa Ibn Taymiyyah. In 32 (p. 252).
Ika, I., Wasmin, A., Oktori, S., & Nurhalimah, S. (2023). Kewajiban Menuntut Ilmu Mengembangkan Dan Mengamalkannya. Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 1(3), 110–117.
Khasanah, W. (2021). Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Islam. Jurnal Riset Agama, 1(2), 296–307. https://doi.org/10.15575/jra.v1i2.14568
DOI: https://doi.org/10.24815/jr.v8i4.49441
Article Metrics
Abstract view : 29 timesPDF - 15 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
__________________________________________________________
Riwayat: Educatioanl Journal of History and Humanities
Published: Departemen of History Education, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala, Provinsi Aceh. Indonesia
Situs web: https://jurnal.usk.ac.id/riwayat
Email: riwayat@usk.ac.id

Karya ini dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0.
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities