Penerapan Perjanjian Kerja Waktu tertentu (PKWT) pada Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1163 K/PDT.SUS.PHI/2023


Abstract


Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan instrumen hukum yang dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi pengusaha dan perlindungan bagi pekerja dalam hubungan kerja yang bersifat sementara. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa PKWT kerap disalahgunakan dengan alasan efisiensi biaya dan kemudahan pengelolaan tenaga kerja. Masih banyak perusahaan yang tidak sepenuhnya menyesuaikan praktik ketenagakerjaannya, sebagaimana terlihat dalam berbagai sengketa hubungan industrial, salah satunya pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1163 K/PDT.SUS.PHI/2023. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Penulis memilih topik ini karena fenomena penyalahgunaan PKWT masih marak terjadi meskipun telah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang seharusnya mempertegas perlindungan pekerja.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24815/jr.v8i4.49909

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Riwayat: Educational of History and Humanities indexed by

sinta_logodoaj_logoDimensions_logoCROSSREF_logoROAD_logoPKP_Index_logoGoogle_Scholar_logogaruda_logoonesearch_logoBASE_logoWordcat_logo

___________________________________________________________
Riwayat: Educational of History and Humanities

E-ISSN 2775-5037
P-ISSN 2614-3917

Published by History Education Department, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala, Province Aceh. Indonesia
W :https://jurnal.usk.ac.id/riwayat
E : riwayat@usk.ac.id

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.