Perspektif Hukum Positif dalam Memandang dan Menilai Pelaksanaan Perceraian yang Dilakukan Menurut Adat Bali
Abstract
Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor 44/Pdt.G/2023/PN Nga merupakan perkara perdata yang berakar pada hubungan perkawinan adat Bali antara seorang perempuan dan laki-laki beragama Hindu yang tinggal di Jembrana. Kasus ini mencerminkan benturan antara ketentuan hukum nasional dengan norma-norma adat yang masih kuat melekat dalam praktik sosial masyarakat Bali, terutama mengenai pengakuan tanggung jawab dan kedudukan perempuan dalam hubungan perkawinan adat yang tidak tercatat secara resmi. Dalam proses persidangan, majelis hakim tidak hanya mempertimbangkan bukti formil, tetapi juga menggali nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat (living law) sesuai dengan semangat Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Putusan ini menunjukkan bagaimana pengadilan berperan sebagai jembatan antara hukum negara dan hukum adat, terutama dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan yang sering berada dalam posisi rentan. Implikasinya tidak hanya memperkuat eksistensi hukum adat Bali, tetapi juga menegaskan pentingnya harmonisasi antara sistem hukum adat, hukum agama, dan hukum nasional dalam mewujudkan keadilan sosial di masyarakat pluralistik Indonesia.
DOI:
https://doi.org/10.24815/jr.v8i4.50725
Article Metrics
Abstract view : 0 times
PDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Riwayat: Educational of History and Humanities indexed by











___________________________________________________________
Riwayat: Educational of History and Humanities
E-ISSN 2775-5037
P-ISSN 2614-3917
Published by History Education Department, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala, Province Aceh. Indonesia
W :https://jurnal.usk.ac.id/riwayat
E : riwayat@usk.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.