Kedudukan Hukum dan Tanggung Gugat Penjamin Perorangan (Borgtocht) dalam Perjanjian Kredit Tanpa Pengikatan Jaminan Kebendaan (Studi Putusan No. 752/PDT.G/2023/PN JKT.SEL)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum dan tanggung gugat penjamin perorangan (borgtocht) dalam sengketa kredit macet di mana tidak dilakukan pengikatan jaminan kebendaan berupa Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Dalam praktik perbankan atau utang-piutang, ketiadaan pengikatan jaminan kebendaan menimbulkan risiko hukum tersendiri bagi kreditur dan mengubah beban tanggung jawab kepada penjamin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 752/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian penanggungan (borgtocht) memiliki sifat accessoir yang keberadaannya bergantung pada perjanjian pokok, namun validitasnya tidak serta-merta gugur akibat tidak adanya APHT. Dalam Putusan No. 752/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, Majelis Hakim menilai bahwa ketiadaan APHT tidak menghapuskan kewajiban penjamin untuk melunasi utang debitur utama yang telah melakukan wanprestasi. Namun, hal ini berdampak pada hilangnya hak preferensi kreditur terhadap objek jaminan, sehingga kreditur berkedudukan sebagai kreditur konkuren. Selain itu, penelitian ini juga menelaah pelepasan hak istimewa (privilege of excussion) yang mengakibatkan penjamin dapat digugat secara langsung tanpa perlu menyita harta debitur utama terlebih dahulu, meskipun jaminan kebendaan tidak diikat sempurna.
DOI:
https://doi.org/10.24815/jr.v8i4.50991
Article Metrics
Abstract view : 0 times
PDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Riwayat: Educational of History and Humanities indexed by











___________________________________________________________
Riwayat: Educational of History and Humanities
E-ISSN 2775-5037
P-ISSN 2614-3917
Published by History Education Department, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala, Province Aceh. Indonesia
W :https://jurnal.usk.ac.id/riwayat
E : riwayat@usk.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.