Legalitas Monopoli Alamiah di Sektor Strategis: Kajian Normatif terhadap Praktik Penguasaan Pasar pada Distribusi Energi dan Migas


Abstract


Monopoli alamiah merupakan fenomena pasar yang lazim terjadi pada industri dengan karakteristik biaya tetap tinggi, kebutuhan investasi besar, dan skala ekonomi yang hanya efisien apabila dijalankan oleh satu pelaku usaha. Dalam konteks Indonesia, keberadaan monopoli alamiah memiliki relevansi kuat dengan ketentuan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan penguasaan negara atas cabang produksi penting dan sumber daya strategis, termasuk sektor energi dan migas. Namun, di sisi lain, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 secara tegas melarang praktik monopoli dan penyalahgunaan posisi dominan yang merugikan kepentingan umum. Hal ini menimbulkan ketegangan normatif antara kebutuhan negara untuk memonopoli sektor strategis demi kepentingan rakyat dan kewajiban menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin, serta literatur ilmiah untuk menganalisis batas legalitas monopoli alamiah dalam sektor energi dan migas.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24815/jr.v8i4.51142

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Riwayat: Educational of History and Humanities indexed by

sinta_logodoaj_logoDimensions_logoCROSSREF_logoROAD_logoPKP_Index_logoGoogle_Scholar_logogaruda_logoonesearch_logoBASE_logoWordcat_logo

___________________________________________________________
Riwayat: Educational of History and Humanities

E-ISSN 2775-5037
P-ISSN 2614-3917

Published by History Education Department, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala, Province Aceh. Indonesia
W :https://jurnal.usk.ac.id/riwayat
E : riwayat@usk.ac.id

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.