Regulasi diri mahasiswa bimbingan dan konseling yang terlambat menyelesaikan studi

Dara Rosita, Febrina Abdullah, Said Nurdin, Khairiah Asfaruddin

Abstract


Keterlambatan mahasiswa dalam proses menyelesaikan studi dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah faktor yang berhubungan dengan regulasi diri. Termasuk mahasiswa Bimbingan dan Konseling angkatan 2014 yang terlambat menyelesaikan studi salah satunya dipengaruhi oleh faktor regulasi diri. Regulasi diri adalah usaha atau upaya yang dilakukan individu dalam mengontrol pikiran, perasaan, dan perilakunya untuk memperoleh suatu tujuan dalam berbagai proses aktivitas sehari-hari. Penelitian ini dilakukan pada mahasiswa Bimbingan dan Konseling angkatan 2014 yang terlambat menyelesaikan studi atau melebihi batas ketentuan kelulusan yang ditentukan oleh Unsyiah yaitu 4 tahun. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah mahasiswa Bimbingan dan Konseling Unsyiah angkatan 2014 yang berjumlah 6 subjek. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pelaksanaan penelitian dilakukan secara langsung dan juga secara daring. Adapun hasil penelitian yang diperoleh dari 6 responden dapat digambarkan  bahwa regulasi diri mahasiswa Bimbingan dan Konseling pada beberapa indikator sudah menggambarkan regulasi diri yang cukup baik namun pada sebagian indikator lainnya berada pada tingkatan regulasi diri yang rendah. Diharapkan pada penelitian selanjutnya peneliti dapat mengembangkan alternatif, kegiatan atau training inspiratif sebagai upaya dalam meningkatkan regulasi diri mahasiswa bimbingan dan konseling sehingga menjadi lebih baik kedepannya.


Keywords


Regulasi diri; Terlambat Menyelesaikan Studi; Mahasiswa

Full Text:

PDF PDF

References


Alwisol. (2011). Psikologi Kepribadian (Edisi Revisi). Malang: UMM Press

Amti, E. dan Prayitno. (2004). Layanan bimbingan dan konseling kelompok. Padang: Jurusan Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang

Baumeister, R. F., Tice, D. M., & Vohs, K. D. (2018). The strength model of self-regulation: Conclusions from the second decade of willpower research. Perspectives on Psychological Science, 13(2), 141-145.

Burka, J. B., & Yuen, L. M.. (2008). Procrastnation: Why You Do It Now. New York: Da CapoPress

Cheng, E. C. (2011). The role of self regulated learning in enhancing learning performance. The international journal of Research and Review, 6(1), 1-16

Emzir. (2010). Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif dan Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers

Ghufron & Risnawari R. 2011. Teori-teori Psikologi. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media

Husna, A. N., Hidayati, F. N., & Ariati, J. (2014). Regulasi diri mahasiswa berprestasi. Jurnal Psikologi Undip, 13(1), 50-63.

Hutabarat, E.P. Cara Belajar di perguruan tinggi. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia

Latipah, E. (2010). Strategi self regulated learning dan prestasi belajar: kajian meta analisis. Jurnal psikologi, 37(1), 110-129.

Masril. (2011). Konseling Regulasi diri Berbasis Teori Pilihan. Prosiding, Seminar dan Workshop Internasional. Bandung: UPI

Mezei, G. (2008). Motivation and self-regulated learning: A case study of a pre-intermediate and an upper-intermediate adult student. WoPaLP, 2, 79-104.

Moloeng, L.J. (2011). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya

Mu'min, S. A. (2016). Regulasi diri dalam belajar mahasiswa yang bekerja. Al-TA'DIB: Jurnal Kajian Ilmu Kependidikan, 9(1), 1-20.

Najah, A. (2012). Self regulated learning mahasiswa ditinjau dari status pernikahan. Educational Psychology Journal, 1(1), 17-24.

Pintrich, P. R. (2004). A conceptual framework for assessing motivation and self-regulated learning in college students. Educational psychology review, 16(4), 385-407.

Rachmah, D. N. (2015). Regulasi diri dalam belajar pada mahasiswa yang memiliki peran banyak. Jurnal psikologi, 42(1), 61-77.

Santrock, W, Jhon. (2007). Psikologi Perkembangan Anak. Jakarta: Penerbi Erlangga

Schaie, K. W., & Carstensen, L. L. (Eds.). (2006). Social structures, aging, and self-regulation in the elderly. Springer Publishing Company.

Setyosari. (2016). Pendidikan dan Pengembangan. Malang: Prenada Media

Steel, P. (2007). The nature of procrastination: a meta-analytic and theoretical review of quintessential self-regulatory failure. Psychological bulletin, 133(1), 65.

Sugiyono. (2008). Metode penelitian Pendidikan Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:Alfabeta

Sugiyono. (2010). Metode Penelitian. Bandung: Alfabeta

Sunardi. (2008). Strategi & Intervensi Konseling. PLB FIP UPI. Diakses pada http://www. file.upi.edu

Susanto, H. (2006). Mengembangkan kemampuan self-regulation untuk meningkatkan keberhasilan akademik siswa. Jurnal Pendidikan Penabur, 7(5), 64-71.

Triana, K. A. (2013). Hubungan antara orientasi masa depan dengan prokrastinasi dalam menyusun skripsi pada mahasiswa fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (Fisipol) Universitas Mulawarman Samarinda. Ejournal Psikologi, 1(1), 284-285.




DOI: https://doi.org/10.24815/suloh.v5i2.20663

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


P-ISSN: 2407-5809

E-ISSN: 2714-5484

Diterbitkan Oleh:

Jurusan Bimbingan dan Konseling 

Universitas Syiah Kuala