Peran Ulama Dalam Sistem Pemerintahan di Propinsi Aceh

Zainal Abidin

Abstract


Salah satu keistimewaan Aceh yang diberikan oleh pemerintah pusat pasca reformasi dibawah payung hukum Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh adalah terkait dengan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah, kemudian peran tersebut juga kembali dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Namun, dalam implementasinya ternyata ulama belum diberikan peran yang signifikan dalam penetapan kebijakan di ranah lokal. Ulama hanya berperan dalam kebijakan terkait kegamaan saja, tidak seluruh bidang aspek pemerintahan. Dalam praktinya, kebijakan yang dibahas bersama antara Pemerintah, Dewan, dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) sering diabaikan, sehingga paket kebijakan pemerintah daerah lebih dominan dikendalikan oleh kepentingan pemerintah daerah dan Dewan. Kondisi ini sekaligus memperlihatkan bahwasanya kedudukan MPU kurang tepat dikatakan sebagai mitra sejajar dengan pemerintah daerah dan Dewan, namun lebih kepada sekedar pemberi nasehat saja.


One of the privileges of Aceh given by the central government after the reform under the legal umbrella of Law Number 44 of 1999 concerning the Implementation of the Privileges of Aceh is related to the role of ulama in determining regional policies, then this role is also re-asserted in Law Number 11 of 2006 concerning Aceh Government. However, in its implementation, it turns out that the ulama have not been given a significant role in setting policies in the local sphere. Ulama only play a role in policies related to religion, not all aspects of government. In practice, policies that are discussed jointly between the Government, the Council, and the Ulema Consultative Council (MPU) are often ignored, so that the regional government's policy package is more dominantly controlled by the interests of the regional government and the Council. This condition also shows that the MPU's position is not appropriate to say that it is an equal partner with the regional government and the Council, but rather merely as an advisor.


Keywords


Ulama; Aceh; Pemerintahan; Kebijakan Publik

Full Text:

PDF

References


Alfian, I. (1999). Wajah Aceh Dalam Lintasan Sejarah. Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh.

Apridar, A., Subhani, S., & Chaidar, A. (2014). Tanzhim Al Qaedah Serambi Mekkah. Unimal Press.

Azwar. (1992). Efektivitas Lembaga Tradisional Untuk Meningkatkan Lembaga Pedesaan. Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh. Banda Aceh.

Bahri, S. (2013). Konsep Implementasi Syariat Islam di Aceh. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 15(2), 313-338.

Fahmi, C. (2012). Revitalisasi Penerapan Hukum Syariat di Aceh (Kajian terhadap UU No. 11 Tahun 2006). TSAQAFAH, 8(2), 295-310.

Feith, H. (2006). The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Equinox Publishing.

Haris, S. (1999). Indonesia di Ambang Perpecahan?: Kasus Aceh, Riau, Irian Jaya, dan Timor Timur. Penerbit Erlangga.

Nazaruddin, M. (2014). Dimensi Pembentuk Kesadaran Identitas Keacehan Dan Citra Diri Aceh. Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 27(1), 44-54.

Nurdin, A. (2013). Revitalisasi Kearifan Lokal di Aceh: Peran Budaya Dalam Menyelesaikan Konflik Masyarakat. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 13(1), 135-154.

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 3 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) NAD

Sihbudi, M. R. (2001). Bara Dalam Sekam: Identifikasi Akar Masalah dan Solusi Atas Konflik-Konflik Lokal di Aceh, Maluku, Papua & Riau. LIPI.

Sukiman, S. (2012). Strategi Pembangunan Islam Di Aceh Pasca Tsunami Menuju Terwujudnya Masyarakat Religius. MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 36(1).

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh.

Usman, I. (2017). Konsep Pembinaan Umat dan Strategi Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Media Syari'ah: Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial, 16(2), 573-606.

Wahid, A. (2020). Pola Peran Ulama Dalam Negara Di Aceh. Madania: Jurnal Kajian Keislaman, 17(1), 85-92.




DOI: https://doi.org/10.24815/gaspol.v2i2.23663

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

The Journal of Governance and Social Policy
Published by Universitas Syiah Kuala is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Based on work at https://jurnal.usk.ac.id/GASPOL