Implementation of Bureaucratic Reform in Realizing the Title of Integrity Zone Towards A Corruption-Free Area and A Clean Bureaucratic Area at PDAM Tirta Langkisau of Pesisir Selatan Regency
Abstract
Bureaucratic reform is important to create a Corruption-Free Region and a Clean Serving Bureaucratic Area that is clean, accountable, and performant. This study uses a descriptive qualitative approach with interview and documentation methods, as well as analyzing data through reduction, presentation, and conclusion drawn. The focus is on the implementation of 6 Areas of Change in the development of the Integrity Zone. The findings show that PDAM Tirta Langkisau has carried out bureaucratic reforms well, although it still faces problems such as customer account arrears, placement of employees who do not match their educational background, and lack of socialization of the SIPDAM application. This problem requires the attention of PDAM and the government to support the creation of WBK and WBBM in PDAM Tirta Langkisau.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anggara, Sahya. 2012. Ilmu Administrasi Negara. Bandung: CV Pustaka.
Ismail, M. 2009. Etika Birokrasi Dalam Persepektif Manajemen Sumber Daya Manusia. Malang: Averroes Press.
Komisi Pemberantasan Korupsi. 2006. Memahami Untuk Membasmi: Panduan Untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi. Jakarta:KPK.
Lexy Moleong. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda.
Mustafa Delly. 2013. Birikrasi Pemerintahan. Bandung: Alfabeta.
Pope, Jeremy. 2003. Strategi Memberantas Korupsi. Jakrta: Yayasan Obor Indonesia.
Rahmayanti, Nina. 2010. Manajemen Pelayanan Prima. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rewansyah, Asnawi. 2010. Reformasi Birokrasi Dalam Rangka Good Governance. Jakarta: Yusaintanas Prima.
Sedarmayanti. 2009. Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi dan Kepemimpinan Masa Depan (mewujudkan pelayanan prima dan kepemerintahan yang baik). Bandung: Refika Aditama.
Setia Budiardjo, Prof . Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuatitatid, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Widodo, Joko. 2010. Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia.
Jurnal
Al-Gifari, D. A. 2020. Analisis Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).
Arinta Fitriani Agnes. 2017. Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (Studi Pembangunan Zona Integritas BPMPPT Kabupaten Lampung Tengah).
Caesaringi, I., Harsasto, P., & Manar, D. G. 2017. Reformasi Birokrasi Kota Tegal (Studi Kasus Zona Integritas Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih BP2T dan RSUD Kardinah. Journal Government Studies, 6(03), 541-550.
Desti Eka Rahmawati. 2017. Evaluasi Integritas Pelayanan Publik Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di PTSP Kota Metro.
Kadir, Y. 2018. Membangun Zona Integritas Dalam Upaya Pencegahan Korupsi di Kabupaten Gorontalo.
Khaidir, A. 2023. Implementasi Program Pembangunan Zona Integritas oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Bukit Tinggi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Jurnal Pendidikan Tambusai , 7(1), 2674-2681.
Lahiang, M. H., Kalangi, L., & Lambey, L. 2019. Analisis Kendala-Kendala Yang Dihadapi Satuan Pengawasan Internal Dalam Membangun Zona Integritas di RSUP Prof. Dr. R. D Kandou Manado. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing”Goodwill”, 9(1).
Telaumbanua, N. G. 2018. Implementasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kantor Agama Kota Medan (Doctoral dissertation Universitas Sumatera Utara).
Regulasi
Undang- Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design
Reformasi Birokrasi tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi.
Peraturan Bupati No:1/PDAM-PS/2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Langkisau.
DOI: https://doi.org/10.24815/gaspol.v5i2.42485
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
The Journal of Governance and Social Policy
Published by Universitas Syiah Kuala is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on work at https://jurnal.usk.ac.id/GASPOL




