ANALISIS ARAH KIBLAT PADA SEJUMLAH MASJID BERDASARKAN GARIS LINTANG DAN BUJUR DI KECAMATAN LUENG BATA KOTA BANDA ACEH

Husna Diah, Thamrin K

Abstract


Kiblat yang dimaksud dalam syarat sah salat adalah menghadap Kakbah yang terletak di Mekah, Arab Saudi. Setiap umat Islam yang tersebar di seluruh penjuru dunia ketika mengerjakan ibadah rutin ini wajib menghadap kiblat. Masalahnya dalam penelitian ini adalah apakah arah kiblat pada sejumlah masjid di Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh sudah sesuai dengan penentuan arah kiblat berdasarkan garis lintang dan bujur. Penelitian ini dilaksanakan pada sejumlah masjid di Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh. Penelitian ini perlu dilaksanakan untuk mengetahui arah kiblat yang sesuai dengan metode yang biasa digunakan oleh ahli ilmu falak yaitu dengan menggunakan ilmu ukur segitiga bola berdasarkan garis lintang dan bujur pada sejumlah masjid yang ada di Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh. Populasi dalam penelitian ini adalah sejumlah masjid, musala dan meunasah yang ada di Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh yang berjumlah 19 buah. Berdasarkan hasil pengolahan data dapat disimpulkan bahwa dari 19 tempat yang diamati yang sesuai dengan arah kiblat 21,05 %, agak sesuai dengan arah kiblat 36,84 %, kurang sesuai dengan arah kiblat 10,53%, tidak sesuai dengan arah kiblat 15,79%, sangat tidak sesuai dengan arah kiblat 15,79%. Tanpa disadari oleh kebanyakan umat Islam didapati banyak arah kiblat yang perlu dibetulkan. Berdasarkan kesimpulan di atas, maka peneliti mengemukakan saran ialah sangat perlu melakukan perhitungan dan penguku­ran kiblat yang jelas sebelum dibangun bangunan suatu masjid.


Full Text:

PDF PDF

References


Abidin, Hasanuddin Z. 2007. Penentuan Posisi Dengan GPS dan Aplikasinya. Jakarta: PT Pradnya Paramita.

Abi Bakar, Syekh. 2007. Ianatut Tholibin juz 1. Jakarta: Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual RI.

Bungin. 2007. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana Pranada Media Group.

Dahlan, Abdul Azis, et al. 1996. Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve.

Departemen Agama RI, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Proyek Peningkatan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama / IAIN. 1993. Ensiklopedi Islam. Jakarta: CV. Anda Utama.

Habibi, Miftakhur Rokhman. 2011. Skripsi (Studi Analisis Metode Penentuan Arah Kiblat Masjid Menara Kudus Jawa Tengah). Semarang: Institut Agama Islam Negeri Walisongo.

Hambali, Slamet. 1998. Ilmu Falak I (Tentang Penentuan Awal Waktu Shalat dan Penentuan Arah Kiblat Di Seluruh Dunia). Semarang: t.p.

Jamil, A. 2011. Ilmu Falak (Teori & Aplikasi).Jakarta: Amzah.

Musonnif, Ahmad. 2011. Ilmu Falak Metode Hisab Awal Waktu Shalat, Arah Kiblat, Hisab Urfi dan Hisab Hakiki Awal Bulan. Teras: Yogyakarta.

Nasution, Harun. 1992. Ensiklopedi Hukum Islam. Jakarta: Djambatan.

Proyek Peningkatan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama / IAIN. 1993 Ensiklopedi Islam. Jakarta: CV. Anda Utama.

Riduwan. 2012. Belajar Mudah Penelitian untuk Guru-Karyawan dan Peneliti Pemula. Bandung: Alfabeta.

Sudjana. 1999. Metoda Statistika. Bandung: Erascos.

Sugiono. 2009. Metode Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Sukardi. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Sukoco, Mas, Yusron Halim. 1996. Kartografi Dasar. Yogyakarta:Departemen Pendidikan dan Kebudayaan UGM.

Zaki, Ali. 2010. Keliling Dunia Dengan Google Earth dan Google Maps. Ebook.


Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Husna Diah, Thamrin K

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

ISSN 2541-6936 (Print)| ISSN 2808-2834 (Online)

Organized by Universitas Syiah Kuala 
Jurnal Pendidikan Geosfer Published by Jurusan Pendidikan Geografi FKIP Universitas Syiah Kuala
Website : http://jurnal.unsyiah.ac.id/jpg


Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License