Jejaring Komunikasi Collaborative Governance: Arah Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Anak di Aceh

Mahmuddin Mahmuddin, Mansari Mansari

Abstract


This article aims to examine the communication model developed in three regions in Aceh in the context of children's social protection and welfare, namely Banda Aceh City, Lhokseumawe City, and West Aceh District. This study uses a qualitative approach with data collection techniques through observation, in-depth interviews, and documentation review. This study confirms that the existing cases of violence against children show that the handling and protection of children can no longer be carried out using a pragmatic paradigm model or by each institution partially, but must be carried out in an organized, integrated, and sustainable manner. Interactional communication models can help cross-sectoral institutional networks become role models in efforts to reduce the number of violent acts against children. The way forward is striving for collaborative governance in the form of integrated services that emphasize integrity, communicativeness, and continuity, which can provide justice for children both as victims and perpetrators. Strengthening institutional communication networks based on the functions of informing, regulating, persuading, and integrating is an important part of getting different agencies to work together on violence and the social welfare of children in a comprehensive way.

Abstrak

Artikel ini bertujuan mengkaji model komunikasi yang dikembangkan di tiga wilayah di Aceh dalam konteks perlindungan dan kesejahteraan sosial anak, yaitu Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Aceh Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan telaah dokumentasi. Kajian ini menegaskan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan bahwa penanganan dan perlindungan anak tidak lagi dapat dilakukan dengan menggunakan model paradigma pragmatis atau oleh masing-masing lembaga secara parsial tetapi harus dilakukan secara terorganisir, terpadu, dan berkelanjutan. Model komunikasi interaksional dapat membantu jaringan kelembagaan lintas sektor untuk menjadi role model dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap anak. Caranya adalah dengan mengupayakan tata kelola kolaboratif dalam bentuk pelayanan terpadu yang mengedepankan integritas, komunikatif, dan kontinuitas agar dapat memberikan keadilan bagi korban maupun pelaku. Memperkuat jaringan komunikasi kelembagaan berdasarkan informatif, regulatif, persuasif maupun fungsi integratif adalah bagian penting untuk membuat lembaga yang berbeda bekerja sama menangani kekerasan dan kesejahteraan sosial anak secara komprehensif.


Keywords


Collaborative; Governance; Communicative Network; Child Protection

Full Text:

PDF

References


AJNN. 2020. “254 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Aceh Selama 2020.” Ajjn.Net. Retrieved December 22, 2022 (https://www.ajnn.net/news/selama-2020-ada-254-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-aceh/index.html).

Aryani, Dian Ika. 2021. “Kekerasan Terhadap Anak; Strategi Pencegahan Dan Penanggulangannya.” PENDIDIKAN DAN PEMIKIRAN ISLAM 4(2):171–89.

Astuti, Mulia. 2014. “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.” Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial 4(1).

Bungi, Burhan. 2006. Sosiologi Komunikasi. Jakarta: Prenada Media.

DeVito, Joseph A. 2015. Komunikasi Antarmanusia. Jakarta: Professional Books.

Dinni Damayanti. 2021. Laporan Analisis Kebijakan Dampak Kekerasan Terhadap Anak.

Fitriani, Rini. 2016. “Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak.” Jurnal Hukum Samudra Keadilan 11(2):250–358.

Friatna, Ida. 2019. “Perlindungan Anak Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008.” Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies 5(2):55. doi: 10.22373/equality.v5i2.5589.

Gani, Mirsal. 2018. “Perlindungan Anak Dari Kekerasan.” QUANTUM : Jurnal Ilmiah Kesejateraan Sosial 14(1):137.

Hasan, and Lina. 2009. “Efektivitas Komunikasi Dalam Organisasi.” Jurnal Manajemen 7(4):1–9.

Kurniasari, Alit, Nurdin Widodo, Husmiati Husmiati, Badrun Susantyo, Yanuar Farida Wismayanti, and Nyi. R. Irmayani. 2017. “PREVALENSI KEKERASAN TERHADAP ANAK LAKI-LAKI DAN ANAK PEREMPUAN DI INDONESIA.” Sosio Konsepsia 6(3). doi: 10.33007/ska.v6i3.740.

Mashabi, Sania. 2021. “Sejak Awal Januari, Kementerian PPPA Catat 426 Kasus Kekerasan Seksual.” Kompas.Com. Retrieved December 22, 2022 (https://nasional.kompas.com/read/2021/03/19/17082571/sejak-awal-januari-kementerian-pppa-catat-426-kasus-kekerasan-seksual).

Mulyana, Deddy. 2000. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nugroho, Heru. 2021. Negara, Pasar Dan Keadilan Sosial. Yogyakarta: Pustaka pelajar.

Perlindungan, Dari Undang-undang, and Jolly K. Pongoh. 2018. “Penanggulangan Terhadap Tindakan Kekerasan Seksual Pada Anak Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak.” Lex Crimen 7(3):123–31.

Rogers, Everett M. 1981. Communication Network: Toward a New Paradigma for Research.

Roslaili, Yuni, and Ainal Yunarti T. 2022. “The Urgence of Safe House for Children Victims of Sexual Violence in Aceh from Legal Political Perspective.” Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies 8(1):98. doi: 10.22373/equality.v8i1.12753.

Sakroni, Sakroni. 2021. “KEKERASAN TERHADAP ANAK PADA MASA PANDEMI COVID-19.” Sosio Informa 7(2). doi: 10.33007/inf.v7i2.2672.

Saraswati, Rika. 2015. Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Septiani, Reni Dwi. 2021. “Pentingnya Komunikasi Keluarga Dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks Pada Anak Usia Dini.” Jurnal Pendidikan Anak 10(1):50–58. doi: 10.21831/jpa.v10i1.40031.

Setyadi, Agus. 2020. “Kekerasan Terhadap Anak Di Banda Aceh Meningkat, Banyak Pelaku Orang Dekat.” News.Detik.Com. Retrieved December 22, 2022 (https://news.detik.com/berita/d-5312179/kekerasan-terhadap-anak-di-banda-aceh-meningkat-banyak-pelaku-orang-dekat).

Thea DA, Ady. 2022. “LBH Beberkan Penyebab Meningkatnya Kekerasan Seksual Anak Di Aceh.” Hukum Online. Retrieved December 21, 2022 (https://www.hukumonline.com/berita/a/lbh-beberkan-penyebab-meningkatnya-kekerasan-seksual-anak-di-aceh-lt62f4d434549dd).

Usman, Sunyoto. 2003. Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka pelajar.




DOI: https://doi.org/10.24815/jsu.v16i2.25906

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Mahmuddin Mahmuddin, Mansari Mansari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.