Pemenuhan Hak Narapidana Lanjut Usia Bidang Kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh

Adi Hermansyah, Masitoh Masitoh

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan, hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang muncul dalam pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan belum terpenuhi dengan baik disebabkan karena adanya hambatan berupa kekurangan tenaga medis, sarana dan prasarana, tidak ada ahli gizi dan nutrisi, kekurangan perlengkapan sehari-hari serta keterbatasan anggaran. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut adalah pelayanan kesehatan khusus, mengevaluasi calon pegawai negeri sipil yang berkualitas khusus tenaga medis dan ahli gizi, peningkatan kualitas psikologis narapidana lanjut usia, peningkatan anggaran dan mengajukan amnesti kepada presiden. Disarankan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh agar mengoptimalkan pelaksanaan pemenuhan hak narapida lanjut usia, dapat menambah tenaga medis khusus, dan dapat mengatasi hambatan dalam pemenuhan hak narapidana lanjut usia semaksimal mungkin.


Keywords


Pemenuhan Hak; Narapidana Lanjut Usia; Bidang Kesehatan; Lembaga Pemasyarakatan

Full Text:

PDF

References


Bambang Waluyo, 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Rineka Cipta, Jakarta.

Bustami, 2011, penjaminan mutu pelayanan kesehatan dan akseptabilitasnya, Erlangga, Jakarta.

Hadi Martono, 2006, Geriatri Ilmu Kesehatan Dunia Lanjut, Bumi Aksara, Yogyakarta.

Margaret L, 2012, Nurse To Nurse Perawatan Paliatif, Salemba Medika, Solo.

http:smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/current/monthly/kanwil diakses pada tanggal 16 September 2019 pukul 08:50:15 wib

http://digilib.bkkbn.go.id/index.




DOI: https://doi.org/10.24815/sklj.v4i1.16775

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Copyright (c) 2020 Syiah Kuala Law Journal

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 

Creative Commons License

Syiah Kuala Law Journal published by Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Based on a work at http://jurnal.usk.ac.id/SKLJ.