Perlindungan Hukum Terhadap Korban/Ahli Waris Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Ratna Dewi, Imam Jauhari, Sri Walny Rahayu

Abstract


Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan telah membentuk Perusahaan Negara yang bergerak dibidang Perasuransian yaitu PT Jasa Raharja (Persero). Tugas dan tanggung jawabnya adalah melakukan pemupukan dana melalui iuran wajib dan sumbangan wajib untuk selanjutnya disalurkan kembali melalui santunan PT Jasa Raharja (Persero) kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan. Namun dalam praktiknya tidak semua korban/ahli waris mendapatkan santunan asuransi PT Jasa Raharja (Persero). Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.Penelitian ini mengkaji bagaimanakah bentuk perlindungan PT Jasa Raharja kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan di Banda Aceh dalam praktiknya, bagaimanakah kewajiban pemilik alat angkutan lalu lintas jalan terhadap korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan dalam praktiknya dan apakah hambatan dan tantangan yang ditemukan korban/ahli waris dalam memperoleh perlindungan hukum. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif ataupenelitian hukum kepustakaan. 

The government has promulgated the Act Number 33, 1964 on Liability Budget of Passengers’ Accident and the Act Number 34, 1964 on Traffic Accident Budget that create State Enterprise having liability on Insurance that is Jasa Raharja (Persero). Duties and responsibilities are to collect the budget through obligatory fee and donation then these are given through the aid of PT Jasa Raharja (Persero) for victims/heirs due to the accident of traffic. In practice, there are not all victims/heirs provided the donation of Insurance of PT Jasa Raharja (Persero). It is clear that it violates the act and the Government Regulation that still exist.The main problems of this research are how is the form of the protection of PT Jasa Raharja towards victims/heirs due to the accident of traffic on passengers in Banda Aceh in practice, how is the obligation of the carrier owners towards the victims/heirs due to the traffic accident in practice, andwhat are the obstacle and challenge found by them in obtaining law protection. This is doctrinal legal research orlibrary research.


Keywords


Kecelakaan Lalu Lintas Jalan; Korban/Ahli waris; Perlindungan Hukum; Traffic Accident; Victims/Heirs; Law Protection

Full Text:

PDF

References


Emmy Pangaribuan Simanjuntak,1980,Pertanggungan Wajib/Sosial, Seksi Hukum Dagang Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta.

Johnny Ibrahim,2012, Teori & Metode Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia, Malang.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 36/PMK.010/2008 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 37/PMK.010/2008 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/penyeberangan, Laut Udara.

Man Suparman Sastrawidjaja dan Endang, 2004, Hukum Asuransi, PT. Alumni, Bandung.

Pengertian Dasar Asuransi, http://www.infoasuransi.net/tentang-asuransi/142-pengertian-dasar-asuransi-.html, diunduh 16 September 2015.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1965 tentang Ketentuan-ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Profil Jasa Raharja, www.jasaraharja.co.id, diunduh 8 September 2015.

Sri Mamudji, dkk.,2005, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Cet. I, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

Sri Rejeki Hartono, 2001,Hukum Asuransi dan Perusahaan Asuransi, Sinar Grafika, Jakarta.

Tim Penyusun Revisi Buku Panduan Penulisan Tesis Program Studi Magister IlmuHukum (S2) Program Pascasarjana Unsyiah, 2012, Pedoman Penulisan Tesis Program Studi MagisterIlmu Hukum, Universitas Syiah Kuala.

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Peraturan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.




DOI: https://doi.org/10.24815/sklj.v1i2.8483

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Copyright (c) 2017 Syiah Kuala Law Journal (SKLJ)



 

Creative Commons License

Syiah Kuala Law Journal published by Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Based on a work at http://jurnal.usk.ac.id/SKLJ.