Memaafkan Ayah Yang Melakukan Poligami Pada Remaja di Aceh

Nucke Yulandari

Abstract


Keluarga yang ideal berfungsi sebagai salah satu sumber penting untuk remaja mendapat bimbingan dan kasih sayang, akan tetapi remaja yang ayahnya berpoligami memiliki permasalahan psikologis yang kompleks dalam periode tertentu sehingga menunjukkan sikap bermusuhan pada ayah. Penyelesaian konflik antara remaja dan ayahnya yang berpoligami bukan hal sederhana. Memaafkan merupakan cara yang efektif untuk mengatasi permasalahan antar individu karena di dalam memaafkan melepaskan individu dari pikiran negatif serta dapat menyembuhkan luka batin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika memaafkan remaja pada ayah yang melakukan poligami. Partisipan yang terlibat dalam penelitian ini terdiri dari dua remaja (satu laki-laki dan satu perempuan) dengan kriteria remaja berusia antara 14 -17 tahun dan memiliki ayah berpoligami. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan teknik pengambilan data purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua responden berada pada tahap yang sama dalam memaafkan yaitu pada work phase. Partisipan laki-laki tidak kecewa karena ayahnya berpoligami dan satu partisipan perempuan sudah mampu menerima kenyataan terhadap poligami yang dilakukan oleh ayahnya. Beberapa faktor lain dalam penelitian ini yang memengaruhi perilaku memaafkan pada remaja adalah tipe kepribadian, religiusitas, kualitas hubungan dengan ayah dan empati.

Keywords


Aceh; Memaafkan; Poligami; Remaja

Full Text:

PDF

References


Abduh, M. (2007). Menelaah Poligami dalam Teks dan Konteks. Swara Rahima

Ahmed, E. & Braithwaite, V. (2006). Forgiveness, Reconciliation, and Shame: Journal of Social Issues, 6(2), 347-370

Association, A. P. (2013). DSM 5. American Journal of Psychiatry. https://doi.org/10.1176/appi.books.9780890425596.744053

Arthasari, D. P. (2010). Hubungan Antara Trait Kepribadian Big Five dengan Forgiveness pada orang yang menikah. Jakarta: Fakultas Psikologi Universitas Islam Hidayatullah

Barikani, A., Ebrahim, S. M., & Navid, M. (2012). The Cause of Divorce among Men and Women Referred to Marriage and Legal Office in Qazvin, Iran. Global Journal of Health Science. https://doi.org/10.5539/gjhs.v4n5p184.

Bowen, M. (1966). The use of family theory in clinical practice. ComprehensivePsychiatry. https://doi.org/10.1016/S0010-440X(66)80065-2

Creswell, J. W. (2007). Qualitative Inquiry & Research Design Choosing Among Five Apporoaches. California: Sage Publication Inc.

Denmark, F., Chitayat, D., Cook, H., Okorodudu, C., Sigal, J. Takooshian, H., Rubin, N., Simon, N., Anderson, N., & Bullock, M. (2006). Forgiveness a Sampling of Research Result. Washington DC: American Psychological Association.

Echols dan Shadily. (1989). Kamus Inggris Indonesia.

Fatimah, Enung. (2006). Psikologi Perkembangan. Bandung: Pustaka Setia.

Gufron, M.N., & Risnawati, Rini. (2010). Teori-teori Psikologi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Gusti, A. A. I. (2019). Perkawinan Poligami dan Pengaruh Psikologis Terhadap Istri, Anak Pada Keluarga Hindu di Kota Mataram. Jurnal Hukum Agama Hindu. Vol 2(1).

Hadriami, E. (2008). Pemaafan dalam Kaidah Kerukunan Hidup. Jurnal Psikodimensia. 7(1), 12-25.

Haromain, A. F. B. (2017). Problematika Keluarga Poligami (Studi Kasus di Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang). Banten: Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin.

Hawkin., Blanchard., Baldwin & Fawcett. (2008). Does marriage and reliationship educational work? A meta-analytic study. Journal of Consulting and Clinical Psychology, 76(5), 723-734

Hurlock, E. B. (2000). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan.Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Gramedia.

Hurlock, E. B. (2004). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan. Sepanjang Rentang Kehidupan. Edisi kelima (terjemahan). Jakarta: Gramedia.

Hurlock, E. B. (2011). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga.

Hurlock, E. B. (2012). Psikologi Perkembangan, Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan (terjemahan). Jakarta: Erlangga.

Idrus, M. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial. Yogyakarta: PT. Gelora Akasara Pratama.

Jalil, A. (2016). Wanita dalam Poligami (Studi Pemikiran Muhammad Sahrul). Cendikia: Jurnal Studi Keislaman

Kertamuda, E. F. (2009). Konseling Pernikahan untuk Keluarga di Indonesia. Jakarta: Salemba Humanika.

Kuzari, A. (1995). Nikah sebagai Perikatan. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Lahaling & Makkulawuzar. (2021). Dampak Pelaksanaan Perkawinan Poligami Terhadap Perempuan dan Anak. http://doi.org/1.2:80-90

McCullough, M. E, Worthington, E. L, & Rachal, K. C. (1997). Interpersonal Forgiving in Close Relationship. Journal of Social and Clinical Psychology, 73(2), 321-336.

McCullough, M. E, Micchael E. (2000). Forgiveness as Human Strenght: Theory, Measurement, and Links to Well-Being. Journal of Social and Clinical Psychology, 19(1), 43-55.

McCullough, M. E, Fincham, F. D, & Tsang, J. (2003). Forgiveness forbearance, and time: The temporal unfolding of transgression-related interpersonal motivations. Journal of Personality and Social Psychology, 84, 540-557.

Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Musdah, Mulia (2006). Pandangan Islam Tentang Poligami. Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Gender

Monks, dkk. (1994). Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: University Press

Nashori, F. (2009). Pemaafan: Penyembuhan Problem Psikologis dan Bangsa. http://www.pikordong.orang/kepribadian/pri17php

Noval. (2016). Telaah Kritis Pandangan Ulama Dayah Aceh Utara dan Aturan Kompilasi Hukum Islam Tentang Aturan Perkawinan Poligami. Syar’iah Jurnal Hukum dan Pemikiran, 16(4)

Nurbaeti. (2018). Dampak Negatif Poligami Terhadap Perkembangan Emosi Istri Dan Anak (Study Deskriptif) di Desa Cibadak Kecamatan Cikupa. Universitas Islam Negeri “SMH” Banten.

Santrock. (2007). Remaja. Edisi 11 Jilid 2. Jakarta: Erlangga.

Selamat, K. (1998). Pedoman Mengayuh Bahtera Rumah Tangga (Jakarta: Kalam Mulia,1998) h. 30.

Smedes, Lewis, B. (1991). Memaafkan Kekuatan yang Membebaskan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Sofia, H. F. (2019). Bowenian Family Therapy Untuk Meningkatkan Self Differentiation Pada Keluarga Dengan Kasus Poligami. Jurnal Psikologi Islam, 6(2): 51-62.

Suryani, L. (2018). Perlindungan Hukum Tentang Anak dalam Keluarga Poligami Menurut Kompolasi Hukum Islam dan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Thesis: Universitas Islam Negeri. Banten.

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 205-753

Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Wade, N. G. & Wirtington, E. L. (2003). Overcoming Interpersonal Offense: Is Forgiveness The Only Way to Deal with Unforgiveness? Journal of Counseling and Development. 81 (3), 343-353.

Yusuf. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Gabungan, Jakarta: Kencana.




DOI: https://doi.org/10.24815/s-jpu.v6i1.27780

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Seurune : Jurnal Psikologi Unsyiah

Lisensi Creative Commons

Seurune: Jurnal Psikologi Unsyiah published by Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-Berbagi Serupa 4.0 Internasional. Based on a work at http://jurnal.usk.ac.id/seurune.