DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) DI KOTA SIGLI
Abstract
UMKM dapat diartikan sebagai usaha yang dijalankan perorangan, lingkup rumah tangga atau badan usaha dengan lingkup kecil. Sektor UMKM di Kota Sigli dalam menopang perekonomian masyarakat Pidie khususnya Kota Sigli berkembang dengan baik. Perkembangannya dapat dilihat dari meningkatnya jumlah UMKM yang ada di Kota Sigli. Tahun 2019 memiliki UMKM sebanyak 1.545 unit. Namun dengan adanya pandemi Covid-19 ini, UMKM menghadapi kendala dalam perkembangannya, diantaranya penurunan angka penjualan, kesulitan bahan baku, penurunan produksi, permodalan, dan terhambatnya distribusi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah dampak pandemi Covid-19 terhadap UMKM di Kota Sigli. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah penerima UMKM di Kota Sigli. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak Covid-19 terhadap UMKM di Kota Sigli meliputi 4 aspek yakni penjualan, laba usaha, modal usaha, dan pengurangan jumlah karyawan. Keempat aspek tersebut sangat dipengaruhi oleh aktivitas penjualan, jika penjualan mengalami penurunan maka akan berdampak pula pada aspek lainnya.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Aqsa Abi. 2011. Peran Perbankkan Syariah Dalam Pemberdayaan UMKM. http://abiaqsa.blogspot.com/2011/03/peran-perbankan-syariah-dalam.html. Diakses pada 23 Oktober 2021 pukul 21:40 WIB.
Amri, A. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen Pemasaran. Vol.2, No.1, Hal. 123-131.
Basrowi dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Hamid, Edy Suandi. 2011. Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol.12, No.1, Hal. 45-55.
Mustafida, Latifa. 2021. Pengertian dan Klasifikasi UMKM. https://legal2us.com/pengertian-dan-klasifikasi-umkm/. Diakses pada 10 November 2021 pukul 16:30 WIB.
Moleong, Lexy. J. 2009 Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabet.
Sunariani, Ni Nyoman., Gorda, A A N Oka Suryadinatha., dan Mahaputra, Ida IDM Rai. 2017. Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Binaan di Provinsi Bali. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis. Vol. 2, No. 1 Hal. 1-20.
Tambunan, Tulus. 2009. UMKM di Indonesia dan Beberapa Isu Penting. Ghalia Indonesia, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil, Mikro dan Menengah.
DOI: https://doi.org/10.24815/jpg.v8i2.25422
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Muhammad Faizal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN 2541-6936 (Print)| ISSN 2808-2834 (Online)
Organized by Universitas Syiah Kuala
Jurnal Pendidikan Geosfer Published by Jurusan Pendidikan Geografi FKIP Universitas Syiah Kuala
Website : http://jurnal.unsyiah.ac.id/jpg
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
