Paradigma Penerapan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia

Bakti Bakti, M. Saleh Sjafei

Abstract


Paper ini untuk memberikan gambaran tentang landasan pemikiran penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk Indonesia, khususnya di bidang kehutanan. Pada satu sisi, tindakan negara periode pembangunan lima tahun lalu (2014-2019) hamper sepenuhnya mengadopsi konsep pembangunan berkelanjutan dari pengalaman negara-negara maju, yakni modernisasi melalui studi ilmiah. Pada disi lain, ternyata konsep modernisasi itu tidak dapat mengantisipasi implikasi pencapaian rasional yang bersifat sentralisme. Penelitian ini untuk memahami identifikasi pemerintah pusat dalam mengendalikan pihak-pihak yang terlibat pada kegiatan pembangunan dan meminta loyalitas mereka kepada pemerintah. Salah satu usulan yang diajukan sebagai hasil analisis penelitian ini adalah konsep pembangunan berkelanjutan berdasarkan kearifan lokal. Karakteristiknya mengacu pada kerangka-pikir komunal magis-makrokosmos menuju pada keseimbangan kosmos yang berbasis integratif. Hal itu dilandasi pertimbangan gangguan pada satu komponen makrokosmos dapat membawa gangguan pada keseimbangan alam secara keseluruhan. Keyakinan sadar masyarakat seperti itu menjadi fundasi penghormatan dan perlindungan keseimbangan alam sebagai bagian dari emanasi yang Ilahi. Dapat disimpulkan bahwa kebijakan pembangunan yang mengkombinasikan dua konsep, yakni konsep pembangunan dari negara maju dan konsep yang didasarkan pada kearifan lokal dapat menjadi landasan berpikir pembanguan yang berdimensi mutualitas.

Keywords


pembangunan berkelanjutan; kearifan lokal; modernisasi

Full Text:

PDF

References


Buku:

Bakti, dkk, Kajian Tata Kelola Hutan Aceh. Sebuah Usulan Redesain Kehutanan Aceh, Sekretariat Aceh Green, 2009, hal. 9-10).

Fred Hirsch, The Social Limits to Growth (London: Routledge & Kegan Paul, 1977).

Giddens, Anthony, Giddens, The Constitution of Society: The Outline of The Theory of Structuration, Polity Press Cambridge, 1986.

George Ritzer dan Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern. Terj. Alimandan, Prenada Media, Jakarta, 2003.

Wellman, Carl, “Constitutional Rights – What They Are and What They Ought to be”, Law and Philosophy 115, Springer International Publishing, Swiss, 2016.

William W. Behrens III Donella H. Meadows, Dennis L. Meadows, Jorgen Randers The Limit to Growth, 1972.

--------- , Beyond the Limits, 1993; dan Limits to Growth: The 30-Year Update Limits to Growth: The 30-Year Update, 2004.

Jenkins., Social Identity, Routledge, New York, 1996.

Rangkuti, Siti Sundari, Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional, Airlangga University Press, Surabaya, 1997.

Silalahi, Daud, “Hukum Lingkungan dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Alumni, Bandung, 1992.

Sonny Keraf., Etika Lingkungan, Kompas, Jakarta, 2002..

Sibeon, Roger., Rethinking Social Theory, SAGE Publications, London, 2004.

Artikel Jurnal dan Hasil Penelitian/Media Massa

Arif Satria, “Penguatan Kapasitas Masyarakat Desa dalam Akses dan Kontrol terhadapSumberdaya Alam”, Makalah, disampaikan dalam Seminar dan Lokakarya Menuju Desa 2030 di Kampus Magister Manajemen dan Bisnis, IPB, Tanggal 9-10 Mei 2007. Bogor.

Caritas Woro dan Murdiati R, . Rekonstruksi Kearifan Lokal sebagai Fundasi Pembangunan Hukum Kehutanan yang Berkelanjutan: Studi terhadap Masyarakat Adat Kajang, Prosiding The 5th International Conference on Indonesian Studies: “Ethnicity and Globalization”, Yogjakarta, 2013.

Caritas Woro dan Lukas Rumboko., “Multikulturalisme dalam Pembangunan Kehutanan: Tantangan dan Peluang Ke Depan”, dalam buku: Multikulturalisme, Membangun Harmoni Masyarakat Plural. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Rahadian, A.h., “Strategi Pembangunan Berkelanjutan”, Jurnal stiami, Vol. III (1), 2016.

Sjafei, M. Saleh, Aktor dan Struktur: Studi Kasus Dualisme Kepemilikan Tanah Di Aceh Utara, Disertasi, FISIP UI, Depok, 2006

Sulistyastuti, Dyah Ratih, “Pembangunan Pendidikan dan MDGs Di Indonesia; Sebuah Refleksi. Kritis”. Jurnal Kependudukan Indonesia Vol. II (2), 2007.

Lain-Lain

Sapariah Saturi, https://www.mongabay.co.id/2019/02/05/bedah-visi-misi-lingkungan-capres-dan-cawapres-seperti-apa/ diakses tanggal 18 Nopember 2019.

https://www.undp.org diakses 08 Januari 2020.

https://kolom.tempo.co/read/1290151/angkat-topi-untuk-mahkamah. Diakses tanggal 18 Nopember 2019.

https://news.detik.com/berita/d-4841037/ma/perintahkan-jokowi-cabut-aturan-hutan-lindung-bisa-jadi-perkebunan. diakses tanggal 18 Nopember 2019.

https://epi.envirocenter.yale.edu. diakses 08 Januari 2020.

https://databox.katadata.co.id: Inilah deforestasi di Indonesia periode 1990-1917 I databox. Diakses tanggal 18 Nopember 2019.




DOI: https://doi.org/10.24815/sklj.v4i2.17634

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Copyright (c) 2020 Syiah Kuala Law Journal

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 

Creative Commons License

Syiah Kuala Law Journal published by Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Based on a work at http://jurnal.usk.ac.id/SKLJ.