IMPLEMENTATION OF ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE BY BPJS HEALTH THROUGH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PROGRAM IN SUSTAINABLE DEVELOPMENT EFFORTS

Tri Yanto Yeremia Siagian

Abstract


Pemanasan Global merupakan isu yang terus berkembang dan telah menjadi tanggung jawab warga dunia termasuk Indonesia. Salah satu upaya yang dilangsungkan ialah melalui konsep pembangunan berkelanjutan dengan penerapan Environmental, Social, Governance (ESG). BPJS Kesehatan selaku badan hukum publik yang ialah pelaku sektor keuangan yang menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan, diharapkan mampu mendorong terlaksananya pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Meskipun BPJS Kesehatan bukanlah perusahaan industri yang bergerak untuk mencari profit atau bersifat jaminan sosial, namun BPJS Kesehatan sebagai pelaku sektor keuangan dipandang perlu mendukung pembangunan berkelanjutan. Satu dari banyaknya upaya yang mampu BPJS Kesehatan lakukan ialah melewati Organization Social Responsibility (OSR) tanggap lingkungan hidup.

Keywords


Kata Kunci : Pembangunan berkelanjutan, Environmental, Social, Governance, BPJS Kesehatan, Organization Social Responsibility.

Full Text:

PDF

References


Peraturan Presiden Tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Perpres Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 38). (2020).

Aini, B. Q., & Anggraini, T. (2024). Analisis Prinsip-Prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) Pada Operasional BSI Stabat Kh Zainul Arifin. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(02), 1455–1465. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i2.13309

Amalia, R., & Kusuma, I. W. (2023). Pengaruh Kinerja Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola terhadap Kinerja Pasar dengan Kontroversi ESG sebagai Variabel Pemoderasi. In ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal (Vol. 11, Issue 2).

Ibrahim, J. (2006). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. : Bayumedia.

Kartika, F., Dermawan, A., & Hudaya, F. (2023). Pengungkapan environmental, social, governance (ESG) dalam meningkatkan nilai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia. SOSIOHUMANIORA: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Humaniora, 9(1), 29–39. https://doi.org/10.30738/sosio.v9i1.14014

Katadata Databox. (2023). Emisi Energi Global Meningkat pada 2023. Rekor Tertinggi Baru International Energy Agency. https://databoks.katadata.co.id/datapublishembed_en/168634/emisi-energi-global-meningkat-pada-2023-rekor-tertinggi-baru

Marzuki, P. M. (2011). Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Group.

Miqdad, M., Assegaf, T. I., Syaifudin, A., & Ayu, I. K. (1032). ASPEK HUKUM ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE (ESG) SEBAGAI Sarana Mewujudkan Pengembangan Perusahaan Yang Berkelanjutan Di Indonesia (Perbandingan Hukum Dengan Malaysia). https://doi.org/10.37253/jjr.v

Muhammad Fachrizal Wahyu Darma Putra, & Nurul Asfiah. (2024a). Penerapan Environmental, Social, dan Governance (ESG) Pada Program Insfrastruktur Di Indonesia: Menuju Sustainable Business. Jurnal Manuhara : Pusat Penelitian Ilmu Manajemen Dan Bisnis, 2(3), 102–114. https://doi.org/10.61132/manuhara.v2i3.943

Muhammad Fachrizal Wahyu Darma Putra, & Nurul Asfiah. (2024b). Penerapan Environmental, Social, dan Governance (ESG) Pada Program Insfrastruktur Di Indonesia: Menuju Sustainable Business. Jurnal Manuhara : Pusat Penelitian Ilmu Manajemen Dan Bisnis, 2(3), 102–114. https://doi.org/10.61132/manuhara.v2i3.943

Ningwati, G., Septiyanti, R., & Desriani, N. (2022). Pengaruh Environment, Social and Governance Disclosure terhadap Kinerja Perusahaan. Goodwood Akuntansi Dan Auditing Reviu, 1(1), 67–78. https://doi.org/10.35912/gaar.v1i1.1500

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, Dan Perusahaan Publik, Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017, LN Tahun 2017 Nomor 169. (2017).

Puspitasari, A. A., & Salehudin, I. (2022). Quick Response Indonesian Standard (QRIS): Does Government Support Contributes to Cashless Payment System Long-term Adoption? Journal of Marketing Innovation, 1, 27–42. https://doi.org/10.17509/jmi.v1i1.xxxx

Ratna, V., Oktoviani, S., Pratiwi, A., Putri, A., & Hanifah, U. (2023). Eksistensi Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam Portofolio Investor sebagai Manifestasi Investasi Berkelanjutan. SEMINAR NASIONAL & CALL FOR PAPER HUBISINTEK 2023.

Risma Septiana, W., & Puspawati, D. (2022). Analisis good corporate governance terhadap pengungkapan ESG di Indonesia tahun 2016-2020. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(10), 4274–4283. https://journal.ikopin.ac.id/index.php/fairvalue

Rismanto. (2024). Penerapan Esg (Environmental, Social, Governance) Dalam Strategi Investasi Keuangan. INVESTI : Jurnal Investasi Islam, 5(1), 601–616. https://jurnalalkhairat.org/ojs/index.php/investi

Roestanto, A., Vivianita, A., & Nurkomalasari, N. (2022). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Jenis Industri, Dan Struktur Kepemilikan Terhadap Environmental, Social, And Governance (Esg) Disclosure (Studi Empiris Perusahaan Di Indonesia Yang Terdaftar Di Idx 2017-2020). ). Jurnal Akuntansi Stie Muhammadiyah Palopo, 8(1), 1–18.

Santosa, M. A. (2009). Kata Sambutan Mas Achmad Santosa. Dalam J. Asshiddiqie, Green Constitution: Nuansa Hijau Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rajawali Pers.

Suhardjo, I., Akroyd, C., & Suoarman, M. (2024). Unpacking Environmental, Social, and Governance Score Disparity: A Study of Indonesian Palm Oil Companies. Journal of Risk and Financial Management, 7(43), 157. https://doi.org/https://doi.org/10.3390/jrfm17070296

Undang-Undang Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Selanjutnya Disebut UUBPJS, Pasal 7 Ayat (2). (2011).

Wartini, S., & Ghafur, J. (2015). Perbandingan Kebijakan Hukum terhadap Tanggung Jawab Transnasional Corporations atas Pelanggaran Hak Menikmati Lingkungan yang Sehat di Beberapa Negara. In Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM NO (Vol. 22, Issue 3).




DOI: https://doi.org/10.24815/sklj.v9i1.44767

Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Copyright (c) 2025 Syiah Kuala Law Journal

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 

Creative Commons License

Syiah Kuala Law Journal published by Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Based on a work at http://jurnal.usk.ac.id/SKLJ.