Kajian Hukum dan Kebijakan dalam Penyelenggaraan Program Imunisasi Wajib
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis kebijakan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam pemenuhan hak anak memperoleh imunisasi, mengkaji dan menelaah kepatuhan hukum petugas kesehatan dalam memberikan imunisasi, mengetahui kesadaran orang tua untuk memperoleh imunisasi bagi anak. Paradigma penelitianya adalah positivistik. Jenis peneltianya bersifat kualitatif-naturalistik. Pendekatan yang digunakan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Cirebon belum sepenuhnya mengacu pada aturan normatif dan kesadaran hukum masyarakat tentang imunisasi masih rendah. Kondisi fakta yang ditemukan berdasarkan pada dimensi minimnya pemahaman norma imunisasi. Tidak adanya sanksi bagi orang tua yang tidak mengikutsertakan anak pada imunisasi menenjadi salah satu faktor rendahnya kesadaran hukum. Peneliti menyarankan seyogyanya dilakukan penyuluhan hukum tentang imunisasi, baik untuk petugas imunisasai ataupun untuk masyarakat.
The Legal Study and Policy in Implementing of Compulsory Immunization Program
The purpose of this research is to understand and analyze the Government Cirebon policy to fulfill the right of the child for immunization, to review the health officer obedience in giving immunization, to know the parent’s awareness for immunizing child. The paradigm of this research is positivistic. This research is naturalistic-qualitative with empirical juridic approach. The result shows that the implementation of immunizing policy in Cirebon District has not fully referred to the normative and the society awareness of immunizing child is still low. Facts finding based on the modest of understanding on immunization. There are no sanctions for the parents who ignore the right of the child to get immunization, it should be there is a legal counseling about immunization for both of immunizing officer and society.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku-buku
Ali, A. (2004). Teorisasi Hukum. Surakarta: Muhammadiyah Press.
Warassih, E. (2014). Pranata Hukum: Sebuah Telaah Sosiologis, Semarang: Penerbit Pustaka Magister.
Sulaiman. (2019). Diskursus Metodologi dalam Penelitian Hukum. Banda Aceh, Bandar.
Sutrisno, E. (2013). Rekonstruksi Budaya Hukum Masyarakat Nelayan untuk Membangun Kesejahteraan Nelayan. Yogyakarta: Genta Press.
Soekanto, S. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: CV Rajawali.
Artikel Jurnal
Artadi, A. Dekonstruksi Pemahaman Penyelesaian Sengketa Bisnis (Ekonomi dan Keuangan) Beraspek Pidana melalui Prosedur Perdamaian: Menuju Proses Peradilan Pidana Rekonsiliatif. Jurnal Hukum Responsif, 1(1): 20-34.
Atmasasmita, R. (2012). Tiga Paradigma Hukum dalam Pembangunan Nasional. Jurnal Hukum Prioris, 3(1): 1-16.
Bureni, Y. (2013). Moralitas Pembentukan Peraturan Daerah dalam Upaya Mencapai Keadilan Substantif. Jurnal Legislasi Indonesia, 10(2): 110-126.
Dayanto. (2013). Rekonstruksi Paradigma Pembangunan Negara Hukum Indonesia Berbasis Pancasila. Jurnal Dinamika Hukum, 13(3): 486-498.
Prentha, B. (2011). Filsafat Hukum dan Nilai-Nilai Pancasila. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 5(2): 160-178.
Sutrisno, E. (2014). Implementasi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Berbasis Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu Untuk Kesejahteraan Nelayan. Jurnal Dinamika Hukum, 14(1): 1-18.
Sutrisno, E. (2015). Tracing the Performance of Law in Indonesia (A Perspective of Thomas Kuhn’s “Normal Science”. Journal of Law, Policy and Globalization, 37: 120-126.
Sutrisno, E. (2017). The Study of River Pollution Related to Domestic Waste in the Perspective of Community Legal Culture. South East Asia Journal Of Contemporary Business, Economics and Law, 12: 134-140.
Sutrisno, E. & Rahayu, R. E. S. (2017). Budaya Hukum Dokter Gigi dalam Pelimpahan Wewenang dan Konsekuensi Hukumnya. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 19(3): 389-404.
Sutrisno, E. & Dewi, E. K. (2016). Dampak Putusan Mahkamah Agung Nomor 365 K/PID 2012 terhadap Kinerja Dokter di Wilayah II Cirebon. Jurnal Media Hukum, 23(2): 160-170.
Widjojanto, B. (2012). Negara Hukum, Korupsi dan Hak Asasi Manusia: Suatu Kajian Awal. Jurnal Hukum Prioris, 3(1): 20-34.
Yasa, I. W. M. (2008). Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Partisipasi Masyarakat di Provinsi Bali. Jurnal Ekonomi dan Sosial, 1(2): 80-92.
Yasin, R. (2014). Telaah Putusan MK dalam Sengketa PHPU Pilpres 2004 (Perspektif Negara Demokrasi Konstitusional. Jurnal Konstitusi, 11(4), 2014: 649-662.
Wawancara
Anshori. (2020). Hasil Wawancara dengan Kepala Puskesmas Kecamatan Tegalgubug Kabupaten Cirebon.
Wawancara. (2020). Hasil Wawancara Petugas Imunisasi, Bidan, Dokter, dan Warga Sekitar Puskesmas.
DOI: https://doi.org/10.24815/kanun.v22i3.14620
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.








