Application of the Reasons for Elimination of Criminals in Cases of Corruption
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Books
Abidin, A. Z. dan A. Hamzah. (2010). Pengantar Dalam Hukum Pidana Indonesia, Jakarta: Yarsif Watampone.
Adji, I. S. (2007). Korupsi Kebijakan Aparatur Negara & Hukum Pidana, Jakarta: Diadit Media.
Chazawi, A. (2007). Pelajaran Hukum Pidana (Bagian II), Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hamdan, M. (2012). Alasan Penghapus Pidana Teori dan Studi Kasus, Bandung: Refika Aditama.
Harahap, M. Y. (1988). Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP, Jakarta: Pustaka Kartini.
Lamintang, P.A.F. (1997). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Moeljatno, (2002), Asas – asas Hukum Pidana, Cet. VII. Jakarta: Rineka Cipta.
Wiyono, R. (2008). Pembahasan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Sinar Grafika.
Zulfa, E. A. (2010). Gugurnya Hak Menuntut Dasar Penghapus, Peringan, dan Pemberat Pidana, Bogor: Ghalia Indonesia.
Journal Article
Adji, I. S. (2010). Pelatihan Hakim Tindak Pidana Korupsi Beberapa Catatan Perubahan Dalam Persfektif, Pelatihan Hakim TIPIKOR.
Ifrani. (2017). Tindak Pidana Korupsi sebagai Kejahatan Luar Biasa. Al Adl : Jurnal Hukum, 9(3).
Ihsan, R. N., Ifrani. (2017). Sanksi Pidana Minimum Khusus Dalam Tindak Pidana Korupsi Ditinjau Dari Sudut Pandang Keadilan. Al Adl : Jurnal Hukum, 9(3).
Mispansyah. (2007). Putusan Mahkamah Konstitusi Berkaitan Dengan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tesis. Banjarmasin: Universitas Lambung Mangkurat.
Wattimena, H. (2016). Perkembangan Tindak Pidana Korupsi Masa Kini dan Pengembalian Kerugian Negara. Tahkim : Jurnal Hukum dan Syariah, 12(2).
DOI: https://doi.org/10.24815/kanun.v23i3.23241
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.








