Kewenangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dalam Mengisi Jabatan Struktural

Iswandi Iswandi, Suhaimi Suhaimi, M. Gaussyah

Abstract


ABSTRAK: Artikel ini ingin menjawab hal yang menjadi pertimbangan yang diberikan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan kepada Bupati bagi Aparatur Sipil Negara yang akan diangkat dalam jabatan struktural. Selain itu, hal lain adalah keterlibatan badan ini dalam melakukan seleksi Aparatur Sipil Negara yang akan diangkat dalam jabatan struktural. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dalam mengangkat atau memilih pegawai negeri yang akan diangkat dalam jabatan struktural adalah hanya sebatas wewenang urusan menyeleksi administrasi. Badan ini tidak terlibat dalam pengambil keputusan akhir, akan tetapi hanya melakukan tugas administrasi untuk diajukan kepada kepala daerah terkait pegawai negeri yang akan menduduki jabatan struktural. Artikel ini menyarankan agar kepala daerah mengikutsertakan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dalam urusan pengambilan keputusan.

 

Official Consideration Body Authority and Official Ranking in Fulfilling Structural Position

 

ABSTRACT: This article is going to answer the consideration given by the Office of Official Rank Consideration and Duty to the Head of District for civil servants who will be appointed in the official ranks. In addition, it also explores the involvement of this body in the selection of the State Civil Apparatus to be appointed in structural positions. This is juridical-normative research. The findings show that   the role of the Office of Official Position Consideration and Duty in appointing or choosing a civil servant who will be appointed in a structural position is only limited to the authority of administrative process. This body doe not involve as the final decision-maker, it only performs the administrative duty to be submitted to the head of the region related to the civil servant who will occupy the structural positions. It is recommended that the head of the region should include the Office the decision making process.

Keywords


consideration body; position and ranking; civil servants; badan pertimbangan; pangkat dan jabatan; aparatur sipil negara.

Full Text:

PDF

References


Ambar Teguh Sulistiyani, 2011, Memahami Good Governance dalam Perspektif Sumberdaya Manusia, Gama Media, Yogyakarta.

Erlanda Juliansyah Putra, 2015, Pengelolaan Kepegawaian pada Era Otonomi Daerah, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, No. 65, Th. XVII.

Mifta Thoha, 2007, Manajemen Kepegawaian Sipil di Indinesia, Praneda Media Group, Jakarta.

Nur Angga Adhitya Pratamaputra, Nur Aeni Hidayah, Bayu Waspodo, 2010, Sistem Pendukung Keputusan Kenaikan Jabatan dengan Model AHP pada Biro Kepegawaian di Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jurnal Sistem Informasi, Vol 3, No. 1.

Nurlinah, Syamsul Bahri, 2016, Relasi Aktor dalam Proses Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural di Kota Makassar, Jurnal Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Indonesia, Vol. 9 No. 1.

Pipin Syarifin, Dedah Jubaedah, 2005, Pemerintahan Daerah di Indonesia, Pustaka Setia, Bandung.

Sudarmayati, 2009, Manajemen Sumber Daya Manusia Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Rafika Aditama, Bandung.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2008, Penelitian Hukum Normatif, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Soerjono Soekanto, 1991, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.

Syafaruddin Alwi, 2001, Manajemen Sumberdaya Manusia: Strategi Keunggulan Kompetisi, BPFE, Yogyakarta.

Winardi, 1989, Pengantar Ilmu Manajemen (Suatu Pendekatan Sistem), Mandar Maju, Bandung.


Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
P-ISSN 2549-3132
E-ISSN 2549-3167
Published by Faculty of LawUniversitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Indonesia