Kajian terhadap Hak Milik Atas Tanah yang Terjadi Berdasarkan Hukum Adat
Abstract
The Study on Ownership Right of Land Issued Based on Customary Law
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dirman, Perundang-undangan Agraria Di Seluruh Indonesia, J.B. Wolter, Jakarta, 1952.
Hakimy, TI.El., Beberapa Segi Hukum Adat Tentang Tanah Pedesaan Aceh, RDC-UNSYIAH, 1981.
------------------, Tatanan Tanah di Wilayah Pedesaan Aceh, Laporan Penelitian, FH-UNSYIAH, Banda Aceh, 1980.
Ilyas, Status Tanah Yang Dikuasai Rakyat berdasarkan Hukum Adat Dalam Kaitannya Dengan Pemberian Hak Guna Usaha Kepada Pengusaha Swasta Nasional di Kabupaten Aceh Barat, Tesis, PPs UGM, Yogyakarta, 1995.
Roestandi Ardiwilaga R., Hukum Agraria Dalam Teori dan Praktek, NV.Masa Baru, Bandung, 1962.
Sediono M.P. Tjondronegoro dan Gunawan Wiradi (penyunting) Dua Abad Penguasaan Tanah, Gramedia, Jakarta, 1984.
Soepomo, Hukum Perdata Adat Jawa Barat, Djambatan, Jakarta, 1982.
Sudirman Saad, Pemberdayaan Rakyat Pemilik Tanah, SKH Bernas, Yogyakarta, 3 Mei 1994.
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.








