Problematika Alokasi dan Distribusi Anggaran Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Ansar Ansar

Abstract


ABSTRAK: Pembiayaan kesehatan sejatinya digunakan untuk sebesar-besarnya memenuhi kebutuhan masyarakat. Anggaran kesehatan dapat dikatakan sebagai instrumen pemerintah dalam pemenuhan hak-hak kesehatan bagi warga negara. Undang-Undang Kesehatan mensyaratkan pembiayaan kesehatan minimal 10 % dari APBD, dan 2/3 dari dana tersebut diperuntukan untuk belanja publik, khususnya untuk rakyat miskin perempuan, dan anak terlantar. Penelitian ini menggunakan metode penulisan hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak konsistennya antara tujuan pembiayaan yang diatur Undang-Undang Kesehatan dan implementasi anggaran. Anggaran sebagian besar digunakan untuk belanja aparatur, bukan belanja publik. Belanja perjalanan dinas Dinas Kesehatan dengan jumlah yang tidak wajar. Di pihak lain, belanja modal untuk pertambahan aset mendapatkan porsi yang lebih.

 

The Problems of Allocation and Distribution of Health Budget at The Health Office of Central Sulawesi Province

 

ABSTRACT: Ideally, health funding is actually used to maximally fulfill the needs of the community. Health budgets can be deemed as government instruments in the fulfillment of health rights for citizens. The Health Act requires health financing of at least 10% of APBD (revenue and spending budgets), and 2/3 of the funds are allocated for public expenditures, especially for poor women, and abandoned children. This research uses normative legal writing method, with approach of legislation and conceptual approach. The research shows that the inconsistency between the financing objectives governed by the Health Act and the implementation of the budget. The budget is mostly used for personnel expenditure, not public spending. Expenditures for the institution are strange amount. On the other hand, capital expenditures for additional assets get more portions.

Keywords


allocation; health budget; health office; alokasi; anggaran kesehatan; dinas kesehatan.

Full Text:

PDF

References


Achmad Zunaidi, Agung Lestanto N. R., Agung Hidayat Purwanto, Diana Setyawati, Implikasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terhadap Pengalokasian Anggaran dan Capaian Indikator Kinerja di Bidang Kesehatan Tahun 2005-2013, dikutip dari http://www.anggaran.depkeu.go.id/content/Publikasi/Kajian%20dan%20artikel/Implikasi%20UU%2036%202009.pdf.

Ade Saptomo, 2007, Metode Penelitian Hukum, Unesa University Press, Surabaya.

Ansar, Anggaran Kesehatan, Perspektif Jurnal Kesehatan Masyarakat, Vol. 2 No.2.

Budiyono, Muhtadi, Ade Arif Firmansyah, 2015, Dekonstruksi Urusan Pemerintahan Konkuren dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 17 No. 3.

E. Utrecht dan Moh. Saleh Djinjang, 1989, Pengantar dalam Hukum Indonesia, Sinar Harapan, Jakarta.

Gde Pantja Astawa dan Suprin Na’a, 2009, Memahami Ilmu Negara dan Teori Negara, Refika Aditama, Bandung.

Ronny Hanitijo Soemitro, 1990, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Iutisone Salevao, 2005, Rule ofLaw, Legitimate Governance and Development in the Pacific, Asia Pacific Press at the Australian National University, Canberra.

Fery Triatmojo, 2010, Transparansi Anggaran Sektor Kesehatan Daerah, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, Vol.1, No.2.

Joni Ibrahim, 2005, Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Bayu Media Publishing, Malang.

Maya Rostanti, 2000, Modul Anggaran Berbasis Gender, Pattiro.

Moh Kusnadi dan Harmaily Ibrahim, 1988, Hukum Tata Negara Indonesia, Sinar Bakti, Jakarta.

Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri Djatmiati, 2005, Argumentasi Hukum, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.

Ridwan HR, 2011, Hukum Administrasi Negara, Rajawali Press, Jakarta.

Sulaiman, 2017, Building An Anticorruption Morality Among Caretaker Of The Oretical Law In Indonesia, Tadulako Law Review, Vol. 2 No. 1.


Article Metrics

Abstract view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
P-ISSN 2549-3132
E-ISSN 2549-3167
Published by Faculty of LawUniversitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Indonesia